News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil 2026 Capai 160 Ribu, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftar CPNS

Formasi calon pegawai negeri sipil 2026 capai 160 ribu. Simak syarat CPNS, dokumen wajib, dan cara daftar calon pegawai negeri sipil terbaru.
Rabu, 8 April 2026 - 16:35 WIB
Dok. peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Aceh Mengikuti Psikotes di Banda Aceh.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memberi sinyal kuat terkait pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2026. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyebut jumlah formasi calon pegawai negeri sipil yang disiapkan mencapai sekitar 160 ribu posisi di berbagai instansi pusat dan daerah.

Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan bahwa data kebutuhan calon pegawai negeri sipil tersebut sudah dihimpun dan saat ini pemerintah tengah menyiapkan dukungan anggaran untuk pelaksanaan seleksi CPNS 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami sudah ada datanya, sekitar 160 ribu,” ujarnya, Rabu, 8 April 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik melalui rekrutmen calon pegawai negeri sipil yang kompeten dan profesional.

Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Masih Menunggu Finalisasi

Meski jumlah formasi calon pegawai negeri sipil sudah mulai terlihat, pemerintah belum menetapkan jadwal resmi pembukaan seleksi CPNS 2026. Hal ini karena KemenPAN-RB masih menunggu usulan kebutuhan dari masing-masing kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

Rini menegaskan bahwa penentuan formasi calon pegawai negeri sipil tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Setiap instansi harus mengajukan kebutuhan berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja yang valid.

Dengan demikian, komposisi formasi calon pegawai negeri sipil 2026 akan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil di lapangan, baik dari sisi jumlah maupun kompetensi.

Syarat Umum Calon Pegawai Negeri Sipil 2026

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil, ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi. Ketentuan ini mengacu pada regulasi terbaru pemerintah terkait rekrutmen CPNS.

Berikut syarat umum calon pegawai negeri sipil 2026:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (tertentu bisa hingga 40 tahun)

  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih

  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai ASN, TNI, Polri, atau pegawai swasta

  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

  • Sehat jasmani dan rohani

Persyaratan ini menjadi filter awal untuk memastikan calon pegawai negeri sipil yang lolos adalah individu dengan integritas dan kesiapan kerja tinggi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral