News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Ingatkan DPR Jangan Hanya Kejar Kecepatan Rampas Aset, Utamakan Kualitas Penanganan Perkara

Pakar Hukum dari Untar mengingatkan agar DPR tidak hanya terpaku pada percepatan penanganan perkara dalam merumuskan aturan. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian.
Senin, 6 April 2026 - 18:52 WIB
Pakar hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, Dr. Heri Firmansyah, dalam RDPU Komisi III DPR RI.
Sumber :
  • TVR

Jakarta, tvOnenews.com – Wacana penguatan mekanisme perampasan aset kembali diperbincangkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI.

Konsep perampasan aset tanpa putusan pidana atau Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB) dinilai belum memiliki pijakan kuat dalam sistem hukum Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akademisi hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, Dr. Heri Firmansyah, mengatakan selama ini mekanisme yang lebih dikenal adalah perampasan aset berbasis putusan pengadilan atau conviction based asset forfeiture.

"Nah ini kita masuk ke konsep Non-Conviction Based Asset Forfeiture, NCB ya. Sebenarnya belum diatur secara eksplisit dalam sistem hukum Indonesia, ya. Yang lebih banyak kita kenal kan adalah Conviction Based Asset Forfeiture tadi yang sudah kita sebut lewat mekanisme putusan pengadilan. Nah ini dengan menghukum dulu pelakunya tentunya," kata Heri dalam RDPU bersama Komisi III DPR RI, Senin (6/4/2026).

Ia menjelaskan, konsep NCB lebih dekat dengan mekanisme perdata, di mana negara bisa menggugat langsung aset yang diduga hasil kejahatan.

"Nah di sini dikatakan ada bisa lewat mekanisme gugatan misalnya, gugatan in rem atau gugatan terhadap aset istilahnya, yang kemudian bisa dilakukan dalam upaya mengembalikan kejahatan tadi, memulihkanlah bahasanya," ujarnya.

Meski demikian, Heri mengingatkan agar DPR tidak hanya terpaku pada percepatan penanganan perkara dalam merumuskan aturan. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian.

"Tapi nanti yang akan menarik adalah ketika kita coba bahkan membandingkan dengan mekanisme kapan menggunakan NCB, kapan kita menggunakan conviction based asset forfeiture tadi," tutur Heri.

"Apakah kita hanya bicara tentang bagaimana mekanisme kecepatan dalam penanganan perkara yang tadi saya singgung di mukadimah awal, atau kita juga menyinggung tentang kualitas penanganan perkara yang sebenarnya nggak perlu harus cepat begitu ya, bukan hanya mengejar kecepatan semata begitu, tapi juga dilakukan secara prudential, secara hati-hati," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Heri turut menyinggung tantangan dalam kerja sama internasional, khususnya melalui skema Mutual Legal Assistance (MLA).

"Ini isu yang menurut saya juga akan jadi pekerjaan rumah bagi teman-teman Komisi III adalah bicara tentang bagaimana mengaitkan dengan international cooperation, ya. Kerja sama internasional khususnya dalam Mutual Legal Assistance, bantuan hukum timbal balik yang sudah kita ratifikasi lewat undang-undang kita," jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral