KDM Bikin Wargi Senyum: Perpanjang STNK Tanpa KTP Lama, Bisa Curhat Langsung Kalau Ribet!
- YouTube dedi Mulyadi channel
Bandung, tvOnenews.com – Kabar segar datang dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi atau KDM. Ia membuat gebrakan yang langsung menyentuh kebutuhan warga: kini perpanjangan STNK tahunan tak lagi ribet karena tidak perlu membawa KTP pemilik lama.
Kebijakan ini muncul sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa dipersulit saat mengurus pajak kendaraan, bahkan sampai harus mengeluarkan biaya tambahan tak resmi. Kang Dedi pun bergerak cepat, memastikan pelayanan publik lebih sederhana, transparan, dan ramah bagi warga.
Perpanjang STNK Kini Lebih Praktis, Cukup Bawa STNK
Dalam pernyataannya, Kang Dedi menegaskan bahwa untuk perpanjangan pajak kendaraan tahunan, masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP pemilik pertama kendaraan.
“Cukup bawa STNK saja, tidak usah bawa KTP pemilik pertama kendaraan,” ujarnya dalam unggahan video terbaru.
Kebijakan ini jelas menjadi angin segar, terutama bagi pemilik kendaraan bekas yang kerap kesulitan menghubungi pemilik lama hanya untuk mengurus perpanjangan tahunan.
Namun, ada catatan penting. Kemudahan ini hanya berlaku untuk:
-
Perpanjangan STNK tahunan (pajak tahunan)
Sementara untuk:
-
Perpanjangan STNK 5 tahunan (ganti plat nomor)
Warga masih diwajibkan membawa KTP pemilik asli kendaraan, sesuai aturan yang berlaku.
Respons Cepat Aduan Warga: Tak Ada Lagi “Nembak”
Kebijakan ini juga tak lepas dari laporan warga yang mengaku harus membayar hingga Rp700 ribu sebagai pengganti KTP asli saat mengurus STNK.
Menanggapi hal tersebut, Kang Dedi menyampaikan apresiasi atas keberanian warga melapor. Ia memastikan setiap aduan akan ditindaklanjuti agar praktik pungutan liar bisa ditekan.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah ingin menghadirkan layanan publik yang bersih dan berpihak pada masyarakat.
“Curhat Samsat Jabar”, Hotline Aduan Buat Wargi
Tak hanya memangkas syarat, Kang Dedi juga menghadirkan inovasi baru berupa kanal pengaduan digital bernama “Curhat Samsat Jabar”.
Melalui layanan ini, warga bisa langsung menyampaikan berbagai kendala, seperti:
-
Tunggakan pajak bertahun-tahun
-
Kesulitan administrasi
-
Kebingungan soal prosedur pembayaran
Kang Dedi mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan ini.
“Kalau ada kesulitan, tidak usah bingung. Langsung saja masuk ke Curhat Samsat Jabar, sampaikan semua permasalahan,” ujarnya.
Pendekatan ini dinilai lebih humanis. Alih-alih langsung memberikan sanksi, pemerintah membuka ruang dialog agar warga tetap bisa menunaikan kewajiban pajak tanpa tekanan berlebih.
Pajak Kendaraan Disebut “Ibadah Sosial”
Dalam pesannya, Kang Dedi juga mengingatkan pentingnya pajak kendaraan bagi pembangunan daerah. Ia menyebut pembayaran pajak sebagai bentuk “ibadah sosial”.
Dana yang terkumpul dari pajak, kata dia, digunakan untuk:
-
Perbaikan jalan provinsi
-
Peningkatan infrastruktur kabupaten dan desa
-
Mempercantik lingkungan agar lebih nyaman
Menurutnya, kontribusi warga melalui pajak sangat penting untuk mendorong pembangunan yang merata di Jawa Barat.
Balik Nama Tetap Jadi Solusi Jangka Panjang
Meski syarat perpanjangan tahunan kini dipermudah, masyarakat tetap disarankan melakukan balik nama kendaraan untuk kepemilikan jangka panjang.
Proses ini tidak memerlukan KTP pemilik lama, cukup menggunakan identitas pemilik baru. Selain itu, bea balik nama kendaraan bekas saat ini sudah tidak dikenakan tarif, sehingga lebih ringan.
Namun, tetap ada beberapa komponen biaya yang harus dibayarkan, antara lain:
-
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
-
Opsen PKB
-
SWDKLLJ
-
Penerbitan STNK
-
Penerbitan TNKB
-
Biaya mutasi kendaraan
Langkah ini dinilai lebih aman secara hukum dan memudahkan proses administrasi di masa depan.
Gaya Kepemimpinan Lebih Dekat ke Warga
Hadirnya kebijakan ini sekaligus menunjukkan gaya kepemimpinan Kang Dedi yang semakin dekat dengan masyarakat. Ia tidak hanya membuat aturan, tetapi juga membuka ruang komunikasi langsung.
Melalui kombinasi kemudahan layanan dan kanal aduan terbuka, pemerintah berupaya membangun kepercayaan publik sekaligus mendorong kepatuhan pajak.
Di sisi lain, Kang Dedi juga mengingatkan warga untuk menjaga fasilitas yang sudah dibangun, termasuk tidak menggunakan knalpot bising yang dapat mengganggu kenyamanan umum. (nsp)
Load more