Wamenko Otto Hasibuan Pastikan Proses Hukum Kasus Air Keras Andrie Yunus Berjalan Transparan
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, mengimbau masyarakat untuk memberikan kepercayaan penuh kepada pemerintah terkait transparansi penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Otto menekankan bahwa komitmen untuk menuntaskan kasus ini berakar langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut ia sampaikan di sela agenda kunjungannya di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Kamis (2/4).
"Dengan apa yang sudah disampaikan Presiden di Hambalang kemarin, saya kira itu tidak lagi ada keraguan-keraguan bagi kita untuk meyakini bagaimana tekad dari Presiden untuk menyelesaikan persoalan seperti itu," ujar Otto Hasibuan kepada awak media.
Menurut Otto, pesan Presiden Prabowo sangat tegas bahwa tindakan kekerasan seperti penyiraman air keras tidak memiliki tempat di Indonesia dan pelakunya wajib diproses secara hukum.
Sebagai bentuk keseriusan dalam pengusutan kasus ini, Otto membeberkan bahwa jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) yang sebelumnya diemban oleh Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan.
Langkah ini diambil sebagai dampak dari penyelidikan kasus yang melibatkan aktivis tersebut.
Otto juga memastikan bahwa perkembangan penegakan hukum sudah menunjukkan hasil yang nyata.
"Proses hukum sedang berjalan, orangnya sudah ditangkap. Ya, saya kira sudah clear ya," tuturnya.
Di tengah sorotan publik mengenai transparansi, terutama karena kasus ini menyeret oknum dari institusi TNI, Otto memahami adanya kekhawatiran tersebut.
Namun, ia meminta masyarakat melihat ketegasan Presiden Prabowo sebagai jaminan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu.
Otto kembali mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
Oleh karena itu, kritik maupun opini dari masyarakat terhadap suatu masalah hukum dianggap sebagai bagian dari kebebasan yang sah.
"Jadi, kita ini negara demokrasi yang memberikan kebebasan berpendapat kepada siapa pun," ujarnya. (ant/dpi)
Load more