News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Amankan Pengedar Narkotika di Tanjung Priok, 100 Butir Etomidate Disita

Polisi tangkap pengedar narkotika di Tanjung Priok, sita 100 butir etomidate. Tersangka kini ditahan dan dijerat UU Narkotika.
Rabu, 1 April 2026 - 14:12 WIB
Ilustrasi Narkoba
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com — Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah pelabuhan yang dikenal sebagai salah satu titik strategis aktivitas distribusi.

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial A pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Trendy Habibi Aryanto, menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung saat tim melakukan operasi di wilayah tersebut.

“Tim melakukan penangkapan terhadap saudara Anton, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan pakaian,” ujar Trendy kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).

Ditemukan 100 Butir Etomidate

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang disita meliputi:

  • 100 butir etomidate

  • 2 unit telepon genggam

Menurut pihak kepolisian, temuan tersebut menjadi indikasi kuat adanya dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran obat terlarang di kawasan tersebut.

Langsung Dibawa ke Polres untuk Pemeriksaan

Usai penangkapan dan penggeledahan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Langkah ini dilakukan guna menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman kasus lebih lanjut.

“Kami membawa tersangka berikut barang bukti ke Polres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Trendy.

Pihak kepolisian juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk asal-usul barang bukti yang ditemukan.

Dijerat Undang-Undang Narkotika

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara tegas sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkotika.

Tersangka dikenakan:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

  • Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana

Dengan jeratan pasal tersebut, tersangka terancam hukuman berat sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral