News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Amankan Pengedar Narkotika di Tanjung Priok, 100 Butir Etomidate Disita

Polisi tangkap pengedar narkotika di Tanjung Priok, sita 100 butir etomidate. Tersangka kini ditahan dan dijerat UU Narkotika.
Rabu, 1 April 2026 - 14:12 WIB
Ilustrasi Narkoba
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com — Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah pelabuhan yang dikenal sebagai salah satu titik strategis aktivitas distribusi.

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial A pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Trendy Habibi Aryanto, menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung saat tim melakukan operasi di wilayah tersebut.

“Tim melakukan penangkapan terhadap saudara Anton, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan pakaian,” ujar Trendy kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).

Ditemukan 100 Butir Etomidate

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang disita meliputi:

  • 100 butir etomidate

  • 2 unit telepon genggam

Menurut pihak kepolisian, temuan tersebut menjadi indikasi kuat adanya dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran obat terlarang di kawasan tersebut.

Langsung Dibawa ke Polres untuk Pemeriksaan

Usai penangkapan dan penggeledahan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Langkah ini dilakukan guna menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman kasus lebih lanjut.

“Kami membawa tersangka berikut barang bukti ke Polres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Trendy.

Pihak kepolisian juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk asal-usul barang bukti yang ditemukan.

Dijerat Undang-Undang Narkotika

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara tegas sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkotika.

Tersangka dikenakan:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

  • Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana

Dengan jeratan pasal tersebut, tersangka terancam hukuman berat sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menko Polkam: Pelaku Serangan di Lebanon Harus Dihukum

Menko Polkam: Pelaku Serangan di Lebanon Harus Dihukum

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago secara tegas meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) transparan dalam melakukan
Ono Surono Berpeluang Kembali Dipanggil KPK Setelah Dilakukan Penggeledahan di Rumahnya

Ono Surono Berpeluang Kembali Dipanggil KPK Setelah Dilakukan Penggeledahan di Rumahnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil kembali Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono usai penggeledahan di rumahnya.
Pelatih Argentina Lionel Scaloni Turut Geram! Kegagalan Italia Disebut Tak Adil dan Sulit Diterima Dunia

Pelatih Argentina Lionel Scaloni Turut Geram! Kegagalan Italia Disebut Tak Adil dan Sulit Diterima Dunia

Kegagalan Timnas Italia lolos ke Piala Dunia untuk ketiga kalinya secara beruntun terus menuai reaksi dari berbagai pihak. Kali ini, simpati datang dari pelatih Argentina, Lionel Scaloni, yang mengaku sedih melihat nasib Gli Azzurri.
Soal Kasus di PN Depok, KPK Periksa Saksi Untuk Dalami Alur Perintah Suap

Soal Kasus di PN Depok, KPK Periksa Saksi Untuk Dalami Alur Perintah Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga saksi terkait kasus suap di Pengadilan Negeri (PN) Depok yang menyeret I Wayan Eka Mariarta selaku Ketua PN Depok
Tak Hanya Apresiasi, DPR Soroti Kinerja MIND ID, Tekankan Hilirisasi Mineral

Tak Hanya Apresiasi, DPR Soroti Kinerja MIND ID, Tekankan Hilirisasi Mineral

Pimpinan Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, memberikan apresiasi atas kinerja korporasi sejumlah entitas tambang yang tergabung dalam holding MIND ID sepanjang
Kondisi Terkini SPBE Gas yang Meledak di Bekasi, Korban Dilarikan ke RSUD

Kondisi Terkini SPBE Gas yang Meledak di Bekasi, Korban Dilarikan ke RSUD

Seperti diketahui, warga Bekasi dikejutkan dengan insiden ledakan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) gas di awasan Cimuning Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi

Trending

Kondisi Terkini SPBE Gas yang Meledak di Bekasi, Korban Dilarikan ke RSUD

Kondisi Terkini SPBE Gas yang Meledak di Bekasi, Korban Dilarikan ke RSUD

Seperti diketahui, warga Bekasi dikejutkan dengan insiden ledakan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) gas di awasan Cimuning Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi
Tak Hanya Apresiasi, DPR Soroti Kinerja MIND ID, Tekankan Hilirisasi Mineral

Tak Hanya Apresiasi, DPR Soroti Kinerja MIND ID, Tekankan Hilirisasi Mineral

Pimpinan Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, memberikan apresiasi atas kinerja korporasi sejumlah entitas tambang yang tergabung dalam holding MIND ID sepanjang
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pemerintah Pertimbangan Mundur dari BOP

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pemerintah Pertimbangan Mundur dari BOP

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta pemerintah mempertimbangkan keputusan untuk keluar dari keanggotaan Board of Peace (BOP). Legislator PDIP itu
Soal Kasus di PN Depok, KPK Periksa Saksi Untuk Dalami Alur Perintah Suap

Soal Kasus di PN Depok, KPK Periksa Saksi Untuk Dalami Alur Perintah Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga saksi terkait kasus suap di Pengadilan Negeri (PN) Depok yang menyeret I Wayan Eka Mariarta selaku Ketua PN Depok
Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Kegagalan Timnas Indonesia meraih gelar juara FIFA Series 2026 menjadi sorotan media Malaysia. Meski gagal lawan Bulgaria, skuad Garuda tetap dipandang positif.
Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Ranking FIFA Timnas Indonesia turun ke posisi 122 usai dikudeta Togo. Sementara itu, Malaysia terjun bebas 17 peringkat akibat skandal pemain naturalisasi ilegal.
Selengkapnya

Viral