Buntut Panjang Tuduhan Ijazah Palsu: Tim Hukum Jokowi Minta Aktor Intelektual Diusut Tuntas
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sekaligus Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, mendesak aparat kepolisian untuk membongkar sosok aktor intelektual di balik tuduhan ijazah palsu yang menyerang Jokowi.
Ade meminta penyidik menelusuri aliran dana yang diduga digunakan untuk menyokong isu tersebut.
"Usut segera siapa yang mendanai ini harus diproses, kalau perlu terapkan pasal TPPU, karena ada dana yang saya dengar, segelintir di media sosial, ini harus diusut tuntas," tegas Ade saat ditemui di Jakarta, Senin (30/3).
Kedatangan Ade ke Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya bertujuan untuk memenuhi panggilan penyidik terkait permohonan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan mekanisme Restorative Justice (RJ) yang diajukan oleh tersangka, Rismon Hasiholan Sianipar.
"Hari ini kedatangan kami, dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam rangka RJ atau Restoratif Justice," ungkapnya.
Menurut Ade, Rismon telah mengakui kekhilafannya. Ia pun melontarkan tantangan terbuka kepada pihak-pihak yang selama ini diduga bergerak di balik layar sebagai penyandang dana agar berani menunjukkan diri secara sah di hadapan hukum.
"Saya ingatkan sekali lagi, Anda keluar, jangan cuma bisa mendanai, keluar sampaikan kepada publik, sesuatu yang secara sah. Jangan 'behind the screen', kalau itu memang salah ungkapkan, 'gentle man'. Anda harus tegas, jangan cuma mendanai, keluar sampaikan bahwa ijazahnya palsu. Saya tantang Anda," ujar Ade.
Pihak kepolisian membenarkan adanya pengajuan keadilan restoratif dari pihak Rismon.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa pihaknya sedang memproses permohonan tersebut.
"Memang betul, salah satu tersangka, RHS, bersama pengacaranya, hari ini datang ke kami mempertanyakan perkembangan surat yang pernah diajukan oleh yang bersangkutan," kata Iman di Jakarta, Rabu (11/3).
Iman menambahkan bahwa penyidik kini berperan sebagai fasilitator dalam menindaklanjuti permintaan tersangka.
"Kami sebagai fasilitator, penyidik sudah melakukan upaya dan sedang melakukan upaya untuk memfasilitasi permohonan yang disampaikan oleh tersangka RHS," jelasnya.
Di sisi lain, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan positif terkait permintaan maaf Rismon Sianipar.
Load more