Panglima Andika Ungkap Peran 10 Oknum TNI Kasus Kerangkeng Bupati Langkat
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap ada 10 oknum anggota TNI yang diduga terlibat kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin
Rabu, 25 Mei 2022 - 18:01 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Andri Prasetyo
Andika melanjutkan, para oknum TNI yang diduga terlibat kasus kerangkeng Bupati Langkat tersebut akan diberi sanksi sesuai perbuatannya. Mereka juga akan dijerat dengan pasal maksimal.
"Jelas mungkin tindak pidana penganiayaan salah satunya juga KUHP Mnya, KUHP Pidana militer, minimal pasal 103 jadi ya kita kerahkan maksimal," katanya.
Disinggung apakah mereka juga akan dipecat dari kesatuannya masing-masing, Andika belum bisa memastikan.
"Ya kita lihat dulu, kalau pecat tidaknya kita lihat seberapa besar (kesalahannya)," pungkas Andika. (Apo/Buz).
Load more