GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Pengamat: Lebih Tepat Disidangkan di Pengadilan Militer

Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus masih terus berjalan. Puspom TNI mendalami peristiwa yang terjadi di kawasan Senen, Jakpus
Rabu, 25 Maret 2026 - 12:16 WIB
Penyiram Air Keras ke Aktivis Kontras Andrie Yunus
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvOnenews.com – Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus masih terus berjalan. Puspom TNI mendalami peristiwa yang terjadi di kawasan Senen, Jakarta Pusat, 12 Maret 2026. 

Sejumlah pihak menilai bahwa perkara ini lebih tepat diselesaikan melalui mekanisme peradilan militer, mengingat dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam insiden tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pakar hukum, Fransiscus Xaverius Tangkudung menyatakan dalam sistem hukum di Indonesia, apabila seorang anggota militer diduga melakukan tindak pidana, maka yurisdiksi penanganannya berada di bawah peradilan militer. Hal ini sejalan dengan prinsip lex specialis derogat legi generali, yakni aturan khusus mengesampingkan aturan umum.

"Dasar hukum tersebut diatur secara tegas dalam UU 31/1997 tentang Peradilan Militer. Regulasi ini menyebutkan bahwa prajurit TNI tunduk pada kekuasaan peradilan militer untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara pidana yang dilakukan oleh anggota militer," kata Frans kepada wartawan, Rabu (25/3/2026).

Selain itu, menurutnya, ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer juga mempertegas bahwa setiap pelanggaran hukum oleh prajurit diproses melalui mekanisme hukum militer, baik untuk tindak pidana umum maupun pelanggaran disiplin. 

Demikian juga sebagaimana termaktub dalam UU 3/2025 tentang Perubahan Atas UU 34/2004 tentang TNI, serta UU 25/2014 tentang Hukum Disiplin Militer. 

"Puspom TNI sampaikan oknum pelaku merupakan anggota TNI aktif, maka secara hukum sudah sangat jelas bahwa proses penyelidikan hingga persidangan menjadi kewenangan institusi militer. Ini penting untuk menjaga kepastian hukum dan menghindari tumpang tindih kewenangan,” ujarnya.

Ia menyatakan penanganan oleh aparat militer juga dinilai lebih terfokus dan sesuai dengan sistem disiplin internal. Pom TNI selama ini memiliki pengalaman dalam menangani perkara yang melibatkan prajurit, termasuk kasus pidana berat.

Dalam praktiknya, peradilan militer tidak hanya menjatuhkan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam KUHP, tetapi juga sanksi tambahan seperti pemecatan tidak dengan hormat (PTDH), penurunan pangkat, hingga pencabutan hak sebagai prajurit.

Contoh ketegasan tersebut terlihat dalam kasus penembakan yang melibatkan oknum TNI terhadap aparat kepolisian di Lampung dalam perkara terkait lokasi sabung ayam. Dalam kasus itu, pelaku yang merupakan prajurit TNI dijatuhi hukuman sangat berat hingga vonis mati dalam proses peradilan militer.

"Putusan ini menunjukkan bahwa peradilan militer tidak ragu menjatuhkan hukuman maksimal terhadap pelanggaran berat yang dilakukan anggotanya. Hal ini menjadi bukti bahwa mekanisme internal TNI memiliki standar penegakan hukum yang keras dan konsisten," ucap Frans. 

Di sisi lain, anggapan bahwa peradilan militer tertutup juga dinilai tidak sepenuhnya tepat. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, persidangan militer pada prinsipnya terbuka untuk umum, kecuali perkara tertentu yang menyangkut rahasia negara atau kepentingan strategis militer.

"Dengan demikian, transparansi tetap dijaga dan publik tetap dapat mengawasi jalannya proses hukum," jelasnya. 

Sorotan terhadap langkah institusi penegak hukum memang makin menguat jika dikaitkan dengan sejumlah kasus yang dinilai belum menunjukkan kepastian hukum. Salah satunya adalah kasus pelindasan terhadap pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang diduga melibatkan oknum anggota Brimob. 

"Hingga kini kasus Affan kan tampaknya belum menunjukkan perkembangan penanganan pidananya," ungkapnya. 

Kondisi tersebut seolah menambah daftar kritik publik terhadap profesionalisme penegakan hukum oleh aparat sipil, selain kasus-kasus besar seperti Tragedi Kanjuruhan dan Pembunuhan Brigadir J, termasuk penanganan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. 

Sementara itu, langkah cepat Polisi Militer TNI dalam mengungkap dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini dinilai sebagai indikator bahwa mekanisme internal militer berjalan efektif dan responsif.

“Penanganan oleh pengadilan militer bukan berarti mengurangi transparansi. Justru ini memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor yang berlaku sekaligus menjaga marwah institusi,” kata Frans. 

Dengan dasar hukum yang jelas, mekanisme yang terstruktur, serta contoh putusan yang tegas hingga hukuman mati, membawa kasus ini ke ranah peradilan militer dinilai sebagai langkah tepat untuk memastikan keadilan ditegakkan secara proporsional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Perlu saya sampaikan bahwa sampai saat ini proses penyidikan terhadap 4 personel yang diduga melakukan penganiayaan terhadap saudara AY (Andrie Yunus) sedang berjalan," kata Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah kepada wartawan, Selasa (24/3/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun terduga pelaku yang dimaksud Aulia adalah prajurit TNI berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Inisial ini berbeda yang disampaikan dengan Polda Metro Jaya, yakni BHWC dan MAK. Semua pihak diharapkan menunggu proses hukum yang berjalan.

"Mohon menunggu sampai seluruh proses penyidikan oleh penyidik dari Puspom TNI selesai dilaksanakan," tegas Aulia.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Media Korea menyoroti draft pemain asing V-League terbaru setelah Megawati Hangestri dipastikan absen, meninggalkan kekosongan di posisi penyerang utama tim.
Takut Maling Beraksi saat Lebaran, Ketua RT di Jakarta Utara Ini Rela Tak Mudik Demi Keamanan Lingkungannya

Takut Maling Beraksi saat Lebaran, Ketua RT di Jakarta Utara Ini Rela Tak Mudik Demi Keamanan Lingkungannya

Sebuah dedikasi luar biasa ditunjukkan oleh Sya Bani, Ketua RT 004/RW 001, Pademangan Timur, Jakarta Utara.
Dedi Mulyadi Tegas Larang Warga Minta Uang di Jalur Longsor Sumedang, Siapkan Bantuan Rp10 Juta

Dedi Mulyadi Tegas Larang Warga Minta Uang di Jalur Longsor Sumedang, Siapkan Bantuan Rp10 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi larang warga minta uang di jalur longsor Sumedang dan siapkan bantuan Rp10 juta. Ia ingin warga tetap bekerja tanpa meminta sumbangan.
Viral Jalur Pantura Banjir, Kendaraan Motor dan Mobil Tidak Bisa Melintas

Viral Jalur Pantura Banjir, Kendaraan Motor dan Mobil Tidak Bisa Melintas

Viral jalur pantura banjir. Videonya bikin heboh karena ketinggian air buat motor dan mobil sulit melintas
Siapa Pengganti Dean James usai Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026? Ini Kata PSSI

Siapa Pengganti Dean James usai Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026? Ini Kata PSSI

PSSI angkat bicara soal potensi pemain pengganti Dean James yang dicoret dari skuad final Timnas Indonesia pilihan John Herdman untuk ajang FIFA Series 2026
Aksi Berkelas Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Hadapi Blunder di Laga Sassuolo

Aksi Berkelas Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Hadapi Blunder di Laga Sassuolo

Jay Idzes menunjukkan sikap profesional saat menghadapi blunder dalam laga Sassuolo vs Juventus, dengan berani membuka diri untuk dikritik usai kekalahan tim.

Trending

Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Dean James dikonfirmasi batal memperkuat Timnas Indonesia untuk melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Media Belanda ini pun bongkar alasannya.
Siapa Pengganti Dean James usai Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026? Ini Kata PSSI

Siapa Pengganti Dean James usai Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026? Ini Kata PSSI

PSSI angkat bicara soal potensi pemain pengganti Dean James yang dicoret dari skuad final Timnas Indonesia pilihan John Herdman untuk ajang FIFA Series 2026
Aksi Berkelas Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Hadapi Blunder di Laga Sassuolo

Aksi Berkelas Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Hadapi Blunder di Laga Sassuolo

Jay Idzes menunjukkan sikap profesional saat menghadapi blunder dalam laga Sassuolo vs Juventus, dengan berani membuka diri untuk dikritik usai kekalahan tim.
Takut Maling Beraksi saat Lebaran, Ketua RT di Jakarta Utara Ini Rela Tak Mudik Demi Keamanan Lingkungannya

Takut Maling Beraksi saat Lebaran, Ketua RT di Jakarta Utara Ini Rela Tak Mudik Demi Keamanan Lingkungannya

Sebuah dedikasi luar biasa ditunjukkan oleh Sya Bani, Ketua RT 004/RW 001, Pademangan Timur, Jakarta Utara.
Viral Jalur Pantura Banjir, Kendaraan Motor dan Mobil Tidak Bisa Melintas

Viral Jalur Pantura Banjir, Kendaraan Motor dan Mobil Tidak Bisa Melintas

Viral jalur pantura banjir. Videonya bikin heboh karena ketinggian air buat motor dan mobil sulit melintas
Dedi Mulyadi Tegas Larang Warga Minta Uang di Jalur Longsor Sumedang, Siapkan Bantuan Rp10 Juta

Dedi Mulyadi Tegas Larang Warga Minta Uang di Jalur Longsor Sumedang, Siapkan Bantuan Rp10 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi larang warga minta uang di jalur longsor Sumedang dan siapkan bantuan Rp10 juta. Ia ingin warga tetap bekerja tanpa meminta sumbangan.
Ipswich Town Beri Sorotan Penuh untuk Elkan Baggott yang Kembali Dipanggil Timnas Indonesia

Ipswich Town Beri Sorotan Penuh untuk Elkan Baggott yang Kembali Dipanggil Timnas Indonesia

Bek jangkung Elkan Baggott dipastikan kembali memperkuat Timnas Indonesia setelah sempat absen, dan akan tampil di ajang FIFA Series. Ipswich Town akui kaget.
Selengkapnya

Viral