TNI Perkuat Reformasi Internal, Kapuspen: Tak Ada Toleransi bagi Prajurit Pelanggar Hukum
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Institusi TNI menyatakan komitmen kuatnya untuk melakukan transformasi internal, khususnya dalam aspek penegakan hukum bagi seluruh personel.
Langkah revitalisasi ini menjadi pokok bahasan utama dalam pertemuan koordinasi antara Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Kantor Kemhan, Jakarta, Rabu (25/3).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan bahwa agenda tersebut merupakan langkah nyata dalam memperkuat organisasi.
"Rapat koordinasi hari ini membahas tentang revitalisasi internal TNI," kata Aulia dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Aulia memaparkan bahwa pembenahan di sektor hukum ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Di satu sisi, TNI tetap memberikan apresiasi tinggi bagi para prajurit yang menunjukkan dedikasi luar biasa, seperti mereka yang membantu pemulihan pascabencana di Sumatera maupun yang bertugas menjaga keamanan di wilayah Papua.
"Kita memberikan prajurit penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa dan prioritas prajurit untuk mengikuti pendidikan serta pemberian tanda jasa," jelas Aulia terkait bentuk apresiasi negara bagi prajurit berprestasi.
Namun, di sisi lain, Aulia menegaskan bahwa ketegasan tetap menjadi prioritas utama bagi prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, baik kategori ringan maupun berat.
"TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, maupun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan," tegasnya.
Lebih lanjut, Kapuspen memastikan bahwa proses hukum di lingkungan TNI akan berjalan secara adil tanpa melihat tingkatan pangkat. Semua personel, mulai dari perwira hingga tamtama, akan diproses jika terbukti melanggar aturan.
"Penegakan hukum terhadap prajurit di berbagai jenjang kepangkatan, baik perwira, bintara, maupun tamtama, dengan jenis pelanggaran yang beragam, mulai dari penyalahgunaan wewenang, termasuk keterlibatan dalam aktivitas ilegal dan tindak pidana lainnya, termasuk penganiayaan," ujarnya.
Melalui penguatan pengawasan dan kedisiplinan ini, TNI optimis dapat bertransformasi menjadi institusi yang lebih profesional dan berintegritas sesuai dengan harapan Kepala Negara.
Load more