Tak Perlu Bingung Titip Kendaraan Saat Mudik, Pramono Izinkan Masyarakat Titipkan ke Kantor Pemprov DKI Jakarta
- tvOnenews/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan masyarakat yang mudik diperbolehkan menitipkan kendaraan pribadi di kantor milik Pemprov DKI Jakarta selama Lebaran 2026.
Ia menyebutkan, kendaraan pribadi masyarakat bisa dititipkan ke kantor lurah, camat, hingga wali kota di seluruh DKI Jakarta.
“Tentunya, Pemerintah DKI Jakarta akan mengizinkan bagi para pemudik yang kemudian menitipkan kendaraannya, terutama motornya, di kantor-kantor yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta,” kata Pramono, Rabu (18/3/2026).
Dirinya menilai, kebijakan ini dilakukan supaya masyarakat merasa aman meski meninggalkan kendaraannya sementara mereka mudik.
Adapun saat ini, Pemprov DKI Jakarta telah memberangkatkan 744 bus ke 20 kota di enam provinsi dalam rangka mudik gratis.
“Termasuk kemarin ketika kami menyelenggarakan mudik gratis yang jumlahnya kurang lebih 35.000 akhirnya, 744 bus,” kata dia.
Selain bus untuk mudik gratis, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan truk untuk mengangkut sepeda motor para pemudik. Sekitar 900 motor sudah diberangkatkan dalam program ini.
Sebagian besar pemudik yang mengikuti program tersebut kini telah tiba di kampung halaman masing-masing dengan selamat.
“Alhamdulillah, yang naik motor, akhirnya motornya ditaruh di truk dan mereka ada di dalam truk tersebut. Sekarang ini, mereka sebagian besar sudah di kampung halamannya masing-masing, dan itu berjalan dengan baik dan selamat,” katanya. (ant/iwh)
Load more