News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengenal PSHT, Perguruan Pencak Silat yang Terlibat Bentrok di Madiun, Bukan Kaleng-kaleng dan Tersohor

Organisasi PSHT bukanlah kelompok pencak silat biasa atau 'kaleng-kaleng'. Reputasi mereka benar-benar sudah populer dan sangat dihormati di Indonesia.
Selasa, 24 Mei 2022 - 10:21 WIB
Organisasi pencak silat PSHT
Sumber :
  • ANTARA

Bentrokan yang terjadi antara dua perguruan pencak silat di Madiun, di samping Terminal Purboyo, membuat warga gempar.

Warga yang melihat pertempuran dua kubu pencak silat itu tampak banyak yang merasa ngeri melihatnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bentrokan yang terjadi antara dua kubu pencak silat itu terjadi setelah mereka menghadiri acara halal bihalal di internal perguruan pencak silat di Kecamatan Kartoharjo. 
 
Setelah acara halal bihalal itu, kemudian ratusan orang kembali ke daerah asal, masing-masing dengan mengendarai sepeda motor. Namun dalam perjalanan pulang, mereka terlibat bentrok dan saling lempar batu dengan kelompok lain.

tvonenews

Aksi bentrok antar dua perguruan pencak silat inipun juga dibenarkan oleh Kapolsek Kartoharjo Kompol Lilik Sulastri. Dirinya memastikan kejadian tersebut hanya insiden kecil dan sudah langsung kondusif. 
 
"Salah satu perguruan tersebut usai menghadiri acara halal bihalal dari rayon Rejomulyo dari PSHT (PSHT Terate dengan PSHW Winongo), jadi itu tadi biasa cuman ada massa dari anak-anak, kebetulan lewat di wilayah pintu masuk Desa wonodadi dan kelurahan Patihan kecamatan Manguharjo," Kata Lilik setelah melakukan pengamanan bentrok, Senin (23/5/2022).

Nah, Usut demi usut, Tvonenews.com pun menelusuri profil dari kelompok pencak silat di Madiun yang terlibat bentrok itu.

Ya, organisasi pencak silat tersebut bernama Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Organisasi PSHT bukanlah kelompok pencak silat biasa atau 'kaleng-kaleng'. Reputasi mereka benar-benar sudah populer dan sangat dihormati di Indonesia.

Ya, PSHT ternyata merupakan organisasi pencak silat yang tersohor di Indonesia.

Organisasi PSHT diinisiasi oleh Ki Hadjar Hardjo Oetomo pada tahun 1922. Kemudian disepakati namanya menjadi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) pada kongres pertamanya di Madiun pada tahun 1948.

Sejarah PSHT

Pada tahun 1922, Ki Hadjar Hardjo Oetomo, salah satu pengikut aliran pencak silat Setia Hati yang berasal dari Pilangbango, meminta izin kepada Ki Ageng Ngabehi Soerodiwirjo untuk mendirikan pusat pendidikan pencak silat dengan aliran Setia Hati. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Ki Hadjar Hardjo Oetomo. (Ist)

Niat itu disebutkan dilatarbelakangi keadaan saat itu di mana ilmu pencak silat hanya diajarkan kepada mereka yang memiliki status bangsawan seperti bupati, wedana atau masyarkat bangsawan yang memiliki gelar raden, sehingga Ki Hardjo Oetomo berniat agar ilmu pencak silat ini bisa dipelajari oleh rakyat jelata dan pejuang perintis kemerdekaan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT