News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Orang Tua Siswa SMK IDN Bersuara, Bongkar Kronologi Pencabutan Izin Sekolah, Lebih dari 500 Anak Terancam Putus Pendidikan

SMK IDN Bogor dicabut izinnya, kronologi SMK IDN Bogor, Ketua Komite SMK IDN Pak Eko, siswa SMK IDN terdampak, izin SMK IDN dibatalkan, masalah SMK IDN Jawa Barat
Jumat, 13 Maret 2026 - 13:27 WIB
Buntut Izin SMK IDN Dicabut Gubernur KDM, Orang Tua Datangi Gedung Sate Pertanyakan Nasib Anak
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pencabutan izin operasional SMK IDN di Bogor, Jawa Barat, memicu kekhawatiran besar di kalangan orang tua siswa. Lebih dari 500 siswa kini menghadapi ketidakpastian terkait keberlangsungan pendidikan mereka setelah izin sekolah tersebut dibatalkan oleh Gubernur Jawa Barat.

Ketua Komite SMK IDN, Eko, dalam pernyataan resminya menyampaikan kronologi permasalahan yang terjadi. Ia menegaskan bahwa orang tua siswa kini berupaya meminta perhatian pemerintah agar keputusan tersebut dapat ditinjau ulang demi masa depan para siswa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut data komite, jumlah siswa yang terdampak mencapai lebih dari 500 orang, terdiri dari sekitar 461 siswa laki-laki dan 105 siswa perempuan.

“Sebagian kecil siswa memang menjadi pihak penggugat dalam perkara hukum, namun jumlah tersebut tidak mewakili mayoritas siswa yang tetap ingin melanjutkan pendidikan di SMK IDN,” ujar Eko.

Awal Permasalahan dari Program Backpacker 2025

Menurut kronologi yang disampaikan komite sekolah, persoalan bermula dari kegiatan Program Backpacker yang diikuti siswa kelas XI SMK IDN pada periode Januari hingga Juni 2025 di beberapa negara.

Dalam kegiatan tersebut ditemukan sejumlah pelanggaran tata tertib oleh beberapa siswa.

Beberapa pelanggaran yang tercatat antara lain:

  • Merokok selama kegiatan berlangsung

  • Membawa telepon genggam tanpa izin

  • Mengakses konten yang tidak sesuai dengan aturan sekolah

Pelanggaran tersebut tercatat dalam laporan resmi panitia kegiatan dan dituangkan dalam berita acara pelanggaran program.

Sebagai tindak lanjut, pihak sekolah menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang telah disepakati sebelumnya antara sekolah dan orang tua siswa.

Siswa Dipulangkan dari Program, Namun Tetap Berstatus Murid

Akibat pelanggaran berlapis tersebut, sejumlah siswa diputuskan untuk dipulangkan dari kegiatan Backpacker dan dikembalikan kepada orang tua mereka.

Keputusan ini diambil sesuai dengan perjanjian program yang telah ditandatangani sebelum keberangkatan.

Meski demikian, pihak sekolah tetap memberikan kebijakan bahwa siswa yang terkena sanksi masih berstatus sebagai siswa SMK IDN.

Mereka juga tetap diberikan kesempatan mengikuti ujian sekolah hingga memperoleh ijazah.

Ketidakpuasan Orang Tua Berujung Gugatan Hukum

Permasalahan kemudian berkembang setelah sebagian orang tua siswa yang dikenai sanksi tidak menerima keputusan sekolah.

Menurut penjelasan Ketua Komite SMK IDN Eko, berbagai upaya musyawarah antara pihak sekolah dan orang tua telah dilakukan, namun tidak mencapai kesepakatan.

Akhirnya beberapa orang tua menempuh jalur hukum dengan menggugat sekolah.

Langkah hukum yang ditempuh meliputi:

  • Gugatan perdata bernilai miliaran rupiah

  • Laporan pidana terhadap pihak sekolah

Namun berdasarkan informasi yang diterima komite, gugatan perdata tersebut telah dicabut pada akhir 2025. Sementara proses hukum pidana masih berjalan hingga saat ini.

Upaya Mediasi dan Solusi dari Sekolah

Dalam upaya menyelesaikan konflik tersebut, pihak sekolah bersama Cabang Dinas Pendidikan melakukan beberapa langkah mediasi.

Sebagai bentuk pemenuhan hak siswa, sekolah memberikan sejumlah kebijakan, antara lain:

  • Mengizinkan siswa kembali mengikuti kegiatan belajar

  • Memberikan kesempatan mengikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA)

  • Membantu mencarikan tempat Praktik Kerja Lapangan (PKL)

Namun demikian, upaya penyelesaian secara kekeluargaan tetap tidak mencapai titik temu.

Status Legalitas dan Prestasi Sekolah

Menurut keterangan komite, SMK IDN merupakan sekolah yang memiliki izin operasional resmi dan terdaftar di Kementerian Pendidikan dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 70040622.

Program studi yang telah berjalan saat ini adalah Rekayasa Perangkat Lunak (RPL).

Selain itu sekolah juga tengah mengurus tambahan izin untuk dua program studi lain yaitu:

  • Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ)

  • Desain Komunikasi Visual (DKV)

SMK IDN juga telah memperoleh akreditasi A pada 10 Januari 2024 dengan nomor SA03420/32/SMK/2024.

Rekam jejak prestasi sekolah di tingkat lokal, nasional hingga internasional juga menjadi salah satu pertimbangan banyak orang tua memilih sekolah tersebut.

Permasalahan Perizinan Bangunan dan Cabang Sekolah

Dalam proses hukum yang berjalan, muncul pula isu terkait keberadaan unit pendidikan IDN di Pamijahan dan Sentul yang disebut sebagai praktik Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Namun menurut penjelasan sekolah, kegiatan belajar di lokasi tersebut dilakukan secara tatap muka dan secara administratif berada di bawah sekolah induk di Jonggol.

Atas arahan Cabang Dinas Pendidikan, siswa dari lokasi tersebut kemudian direlokasi ke pusat kegiatan belajar di Jonggol.

Selain itu juga ditemukan ketidaksesuaian pada dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam proses pemeriksaan perizinan sekolah.

Pihak sekolah menyatakan bahwa pengurusan izin sebelumnya dilakukan melalui konsultan atau vendor profesional yang bekerja berdasarkan kontrak dengan yayasan.

Setelah mengetahui adanya ketidaksesuaian dokumen, pihak sekolah mengaku langsung mengajukan perbaikan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Audiensi Orang Tua dengan Dinas Pendidikan

Pada 12 Januari 2026, komite orang tua siswa melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di Bandung.

Pertemuan tersebut diterima oleh Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Jawa Barat, Eddy Purwanto.

Dalam audiensi itu, komite menyampaikan aspirasi serta menyerahkan petisi orang tua siswa yang meminta agar kegiatan pendidikan di SMK IDN tetap dapat berjalan.

Namun dalam pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa draft keputusan gubernur mengenai pembatalan izin operasional sekolah telah disiapkan.

Izin Sekolah Resmi Dibatalkan

Komite kemudian menerima informasi bahwa keputusan gubernur terkait pembatalan izin operasional SMK IDN telah ditandatangani pada 19 Januari 2026.

Namun keputusan tersebut baru disampaikan kepada pihak sekolah pada 3 Maret 2026.

Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada komite orang tua pada 4 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan itu muncul ketika kegiatan belajar masih berlangsung, termasuk saat siswa kelas XII sedang menghadapi ujian dan sebagian mengikuti proses seleksi masuk perguruan tinggi seperti SNBP dan persiapan SNBT.

Ketua Komite SMK IDN Eko menegaskan bahwa para orang tua kini berharap pemerintah dapat meninjau kembali keputusan tersebut agar pendidikan lebih dari 500 siswa tidak terhenti di tengah jalan. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral