News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BSKDN Tuntut Budaya Kerja BerAKHLAK Harus Tercermin dari Perilaku ASN Sehari-hari, Singgung Masalah Tanggung Jawab

Nilai-nilai ASN BerAKHLAK diharapkan juga tercermin dalam perilaku kerja sehari-hari serta menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
Rabu, 11 Maret 2026 - 21:45 WIB
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK dinilai harus diawali dari pembentukan mental disiplin agar nilai-nilai dasar aparatur sipil negara tidak hanya dipahami secara teori.

Hal itu disampaikan Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Noudy R. P. Tendean dalam sambutannya pada kegiatan Workshop Internalisasi Budaya Kerja Core Values ASN BerAKHLAK di lingkungan BSKDN di Hotel Tamarin Jakarta pada Selasa, 10 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nilai-nilai ASN BerAKHLAK diharapkan juga tercermin dalam perilaku kerja sehari-hari serta menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

“Saya meyakini implementasi nilai BerAKHLAK ini  harus dimulai dari kedisiplinan diri. Kadang kita terlambat masuk kerja misalnya, bukan karena ada halangan, tetapi karena mentalitas kita sendiri. Padahal sebagai ASN kita memiliki tanggung jawab untuk menunjukkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas,” ujarnya dikutip Rabu (11/3/2026).

Sekretaris BSKDN Kemendagri Noudy R.P. Tendean dalam Workshop Penguatan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris BSKDN Kemendagri Noudy R.P. Tendean dalam Workshop Penguatan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sumber :
  • Kemendagri

Ia menambahkan, nilai dasar ASN BerAKHLAK tidak boleh berhenti sebagai slogan semata. Nilai-nilai tersebut harus benar-benar diinternalisasi dan diwujudkan dalam sikap serta perilaku aparatur dalam aktivitas sehari-hari.

Adapun nilai BerAKHLAK mencakup berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Nilai tersebut diharapkan tercermin dalam seluruh aspek pekerjaan maupun interaksi sosial ASN, baik dalam lingkungan kedinasan maupun kehidupan bermasyarakat. Hal ini penting karena ASN kerap dipandang sebagai figur teladan yang dihormati oleh masyarakat.

“Tidak hanya ketika berada di kantor atau sedang melaksanakan tugas, nilai-nilai BerAKHLAK juga harus kita implementasikan di luar (dalam kehidupan sehari-hari) karena ASN itu patron di masyarakat," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Noudy juga menekankan bahwa penguatan budaya kerja tidak akan berjalan optimal tanpa komitmen seluruh unsur organisasi. 

Baik pimpinan maupun pegawai memiliki peran penting dalam memastikan penerapan nilai-nilai BerAKHLAK berjalan konsisten. Pimpinan diharapkan menjadi teladan, sementara pegawai wajib mengimplementasikan nilai tersebut dalam setiap pelaksanaan tugas.

Selain komitmen organisasi, penerapan nilai dasar ASN juga perlu diperkuat dengan sistem penghargaan dan sanksi yang jelas.

Menurut Noudy, mekanisme tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara yang memuat ketentuan mengenai hak dan kewajiban ASN, termasuk kedisiplinan terhadap jam kerja serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Disiplin bukan hanya kewajiban, tetapi juga cerminan profesionalitas ASN. Ketika setiap pegawai memiliki loyalitas, dedikasi, dan kedisiplinan yang tinggi, maka kualitas ASN secara keseluruhan akan semakin baik dan menjadi aset penting bagi organisasi,” tambahnya.

Sementara itu, Analis Sumber Daya Manusia Madya Deputi Bidang Pembinaan dan Pemberdayaan Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara, Eunike Prapti Lestari K, menjelaskan bahwa penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK secara nasional bermula dari diterbitkannya Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN. Kebijakan tersebut bertujuan menyatukan nilai dasar bagi seluruh ASN di Indonesia.

“Sebelumnya, setiap instansi memiliki nilai dasar masing-masing. Namun dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh ASN memiliki nilai dasar yang seragam secara nasional, yaitu BerAKHLAK,” jelasnya.

Ia menambahkan, penguatan nilai tersebut kemudian dipertegas melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai. Dalam regulasi tersebut, nilai BerAKHLAK dijadikan salah satu indikator dalam penilaian perilaku pegawai.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara juga menegaskan bahwa BerAKHLAK merupakan satu-satunya nilai dasar yang wajib dianut seluruh ASN di Indonesia.

Menurut Eunike, implementasi nilai BerAKHLAK juga memiliki peran strategis dalam mencegah terjadinya pelanggaran disiplin di kalangan aparatur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh sebab itu, setiap instansi didorong untuk menerjemahkan nilai tersebut ke dalam perilaku kerja yang konkret dan mudah dipahami oleh para pegawai.

"ASN BerAKHLAK kenapa perlu dilaksanakan? sebenarnya untuk mencegah pelanggaran disiplin," pungkasnya. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral