Geger Status Siaga I TNI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Akhirnya Buka Suara
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com – Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto menegaskan status Siaga I yang diberlakukan di sejumlah satuan merupakan langkah rutin untuk menguji kesiapan personel dan peralatan militer.
“Siaga I itu kan istilah di militer, istilah yang biasa di militer. Saya sudah berlakukan siaga I tentunya di satuan-satuan itu Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Alam. Jadi tiap kodam itu satu batalyon siaga I apabila di wilayahnya ada bencana alam,” ujar Agus di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).
Panglima menekankan bahwa status tersebut tidak berarti Indonesia berada dalam kondisi darurat keamanan nasional.
Menurutnya, langkah itu semata-mata untuk memastikan kesiapan operasional TNI menghadapi berbagai kemungkinan situasi.
“Ya kita menguji kesiapsiagaan personel dan materil. Jadi hal yang biasa,” katanya.
Ketika ditanya apakah langkah tersebut berkaitan dengan eskalasi perang di kawasan Timur Tengah antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran, Agus menegaskan bahwa status Siaga I merupakan prosedur standar di lingkungan militer.
“Oke ya makasih ya. itu hal biasa lah siaga I itu,” ujarnya singkat.
Peningkatan kesiapsiagaan ini juga terlihat dari kehadiran sejumlah kendaraan taktis di kawasan Monumen Nasional (Monas). Menurut Agus, pengerahan tersebut bertujuan menguji kecepatan mobilisasi pasukan dari berbagai wilayah menuju ibu kota.
“Itu menguji kesiapsiagaan personel dengan materiilnya. Itu kan dari wilayah-wilayah itu ke Jakarta berapa menit, kita hitung. Kalau terjadi sesuatu di Jakarta kan bisa cepat digerakkan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa uji kesiapsiagaan tersebut bersifat sementara. Setelah evaluasi selesai dilakukan, pasukan akan dikembalikan ke satuan masing-masing.
“Udah mulai kita kembalikan ke satuan-satuan, dibantu polisi dalam rangka menghadapi Nyepi, Idulfitri,” kata Agus.
Menurutnya, tidak ada batas waktu khusus untuk status tersebut karena langkah ini merupakan bagian dari latihan kesiapsiagaan militer.
“Gak ada, itu kan uji kesiapsiagaan itu, kalau sudah, kita cek, kita kembalikan lagi ke kesatuan,” ujarnya.
Sebelumnya, Panglima TNI juga menerbitkan Telegram Nomor TR/283/2026 yang memerintahkan peningkatan kesiapsiagaan seluruh jajaran TNI. Instruksi tersebut diteken oleh Asisten Operasi Panglima TNI Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
Melalui telegram tersebut, TNI menginstruksikan berbagai langkah strategis, mulai dari penyiagaan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista), patroli di objek vital seperti bandara, pelabuhan, stasiun, dan terminal, hingga peningkatan pengawasan udara oleh Komando Pertahanan Udara Nasional selama 24 jam.
Selain itu, Badan Intelijen Strategis TNI juga diminta memantau kondisi warga negara Indonesia di negara-negara yang terdampak konflik serta menyiapkan rencana evakuasi apabila diperlukan, dengan berkoordinasi bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan nasional sekaligus memastikan TNI siap merespons berbagai kemungkinan situasi yang dapat memengaruhi kepentingan Indonesia, baik di dalam negeri maupun di kawasan internasional. (agr/dpi)
Load more