News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD Singgung Masalah Penetapan Tersangka oleh KPK: Sejak Awal Saya Heran

Mahfud MD menilai penetapan tersangka Gus Yaqut yang dilakukan oleh pimpinan KPK menjadi janggal karena pimpinan lembaga tersebut bukan berstatus penyidik.
Senin, 9 Maret 2026 - 08:00 WIB
Mahfud MD
Sumber :
  • YouTube/LeonHartono

Jakarta, tvOnenews.com - Guru Besar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, menyampaikan pandangannya mengenai perkara tambahan kuota haji 2024 yang kini bergulir dalam sidang praperadilan.

Permohonan praperadilan tersebut diajukan oleh mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mahfud berharap penanganan perkara tersebut berlangsung secara objektif dan berpegang pada aturan hukum.

Ia menegaskan proses hukum harus berjalan tanpa unsur kriminalisasi maupun praktik yang mengabaikan prinsip penegakan hukum.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu menekankan bahwa korupsi memang merupakan tindakan serius yang harus ditindak tegas. Namun demikian, proses penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara sembarangan. "Semua harus benar dan sesuai aturan," tegasnya dalam keterangan di Yogyakarta, Minggu (8/3/2026).

Penetapan tersangka dinilai janggal secara prosedural

Namun dalam pandangannya, terdapat sejumlah hal yang dinilai janggal dari sisi prosedur. Salah satunya berkaitan dengan penetapan tersangka yang disebut dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sementara pimpinan lembaga tersebut bukan berstatus penyidik.

Selain itu, Mahfud juga menyoroti fakta yang muncul dalam persidangan praperadilan, yaitu bahwa Gus Yaqut tidak pernah menerima surat penetapan tersangka secara resmi, melainkan hanya surat pemberitahuan. 

Menanggapi hal tersebut, Prof Mahfud menyatakan "Wah, tidak boleh itu. Pimpinan KPK memang tidak berwenang melakukan penetapan tersangka," ujar mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia itu.

Mahfud juga menilai substansi perkara ini perlu dilihat secara lebih cermat, khususnya terkait pengkategorian kuota haji sebagai kerugian negara. Menurutnya, klasifikasi tersebut tidak tepat.

Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia itu menyatakan bahwa kuota haji pada dasarnya tidak berkaitan dengan penggunaan uang negara.

"Ini sejak awal saya heran. Kuota haji itu bukan kerugian negara, tidak pas kalau dikategorikan demikian. Tidak ada uang negara di situ, kan?" ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya kehati-hatian aparat penegak hukum dalam menentukan unsur kerugian negara dalam perkara korupsi.

Di sisi lain, Mahfud juga memberikan penilaian positif terhadap penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024. "Saya banyak dengar, penyelenggaraan haji 2024 bagus kok," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral