Di Saat Dwi Sasetyaningtyas Almuni LPDP "Sulap" Anaknya Jadi WN Inggris, Dirjen AHU Sebut Ratusan Orang Minat Jadi WNI: Tahun 2025 Ada 147 Permohonan
- ist
Jakarta, tvOnenews.com - Di saat Dwi Sasetyaningtyas alumni LPDP “menyulap” anaknya hingga berganti kewarganegaraan menjadi warga negara Inggris, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo menyebut ratusan orang malah berminat menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Pernyataan ini diungkapkannya saat jumpa pers pada Kamis (26/2/2026) lalu.
Dalam jumpa pers itu, pihaknya turut menyoroti status kewarganegaraan anak Dwi Sasetyaningtyas alumni LPDP yang viral.
Dia menyebut permintaan warga negara asing (WNA) untuk menjadi WNI terbilang cukup tinggi dalam lima tahun terakhir. Bahkan, dia mengupas datanya.
“Data yang ada di Ditjen AHU, khususnya di Direktorat Tata Negara, akhir-akhir ini baik tahun 2026, 2025 dan beberapa tahun ke belakang, permintaan dan minat untuk menjadi WNI di kita cukup tinggi,” ujarnya.
Widodo merincikan terdapat 37 permohonan menjadi WNI, tapi hanya 29 permohonan yang diterima pada 2020.
Pada 2021, terdapat 63 permohonan menjadi WNI, tapi hanya 61 permohonan yang diterima. Pada 2022, terdapat 63 permohonan menjadi WNI dan permohonan diterima seluruhnya.
Pada 2023, terdapat 69 permohonan menjadi WNI, tapi tiga diantaranya tidak diterima. Pada 2024, terdapat 165 permohonan menjadi WNI, tapi hanya 20 permohonan yang diterima.
Pada 2025, terdapat 147 permohonan menjadi WNI, namun dua baru yang terproses lengkap dan diterima menjadi WNI.
Widodo juga memaparkan terdapat 714 orang anak dari perkawinan campuran yang masih dalam proses mengajukan permohonan menjadi WNI saat ini.
Data ini, menurut dia, menunjukkan bahwa menjadi WNI merupakan sebuah kebanggaan dan cita-cita tersendiri yang diinginkan WNA.
Berdasarkan keterangan yang diterimanya, alasan WNA menjadi WNI saat sesi wawancara pun beragam.
Bukan hanya persoalan ekonomi saja, tapi juga sosial-budaya seperti terpesona dengan keramahan masyarakat dan lingkungan Indonesia hingga ingin menghabiskan sisa hidup di sini.
“Ini demikian cintanya WNA ingin menjadi WNI. Tentu seharusnya kita bangga yang saat ini sudah menjadi WNI. Kita tentu akan pertahankan dan kita cintai Indonesia apa adanya,” ucapnya.
Meski begitu, Widodo menyebut untuk menjadi WNI dan sebaliknya tidaklah mudah.
Dia menyebut pemerintah Indonesia sangat selektif dan ketat dalam memberikan status kewarganegaraan.
Pasalnya, untuk menjadi WNI, seseorang harus tinggal di Indonesia selama lima tahun berturut-turut.
Apabila terjadi selang-seling, kata dia, maka yang bersangkutan harus tinggal paling tidak selama 10 tahun.
Selain itu, Widodo menyebut pemohon status WNI juga harus mengantongi izin yang jelas dari beberapa institusi terkait di negara asalnya.
Terlebih lagi persyaratan untuk menjadi WNI semakin diperketat dalam revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
“Karena bisa saja WNA menjadi WNI itu juga menjadi salah satu pertimbangan yang belum tentu positif. Bisa jadi karena mungkin mau melarikan diri dan lain sebagainya,” terangnya.
Sebelumnya, Dwi Sasetyaningtyas alumni LPDP menjadi viral karena ucapannya, yakni “cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan”.
Tak hanya itu, dalam video yang diunggahnya di media sosial, dia juga bangga memperlihatkan surat keterangan dan paspor anaknya yang sudah berganti dari WNI menjadi warga negara Inggris.
Unggahan itu pun menjadi sorotan lantaran dia dan suaminya merupakan penerima LPDP.
Setelah peristiwa ini viral, Dwi Sasetyaningtyas pun meminta maaf. Dia mengakui ucapannya salah dan mengakui mencintai Indonesia. (ant/nsi)
Load more