ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dokumentasi: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • ANTARA

Kemenpan RB dorong RUU Perlindungan Data Pribadi segera disahkan

RUU PDP diyakini dapat mengurangi dampak penyalahgunaan data pribadi, mengingat belum lama ini 279 juta data pribadi pengguna layanan BPJS Kesehatan diduga bocor.
Minggu, 23 Mei 2021 - 14:29 WIB

Jakarta, 23/5 - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mendorong lembaga pemerintah yang berwenang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) segera menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Kemenpan RB memberi dorongan itu karena RUU PDP diyakini dapat mengurangi dampak peretasan dan penyalahgunaan data pribadi masyarakat, mengingat belum lama ini 279 juta data pribadi pengguna layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diduga bocor.

“Kementerian PAN RB mendorong DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi demi terjaminnya data masyarakat, khususnya ASN (aparatur sipil negara, Red) yang dalam hal ini dirugikan atas kebocoran data BPJS Kesehatan,” kata Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu.

Menurut Tjahjo, penegak hukum masih kesulitan menjatuhkan sanksi pidana yang tegas terhadap oknum pelaku peretasan dan pembocoran data.

Sejauh ini, payung hukum terkait perlindungan data pribadi masih merujuk pada Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 26 ayat (1). Namun, UU itu belum memberi sanksi tegas terhadap pelaku penyalahgunaan data pribadi warga.

Pasal itu mengatur penggunaan tiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus mendapat persetujuan dari pemilik data. Ketentuan itu kemudian diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.20/2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

Pasal 36 peraturan menteri itu menegaskan bahwa pihak yang menyebarluaskan data pribadi dapat kena sanksi berupa peringatan lisan, tertulis, penghentian kegiatan, atau pengumuman di situs online.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Rabu 14 Mei 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Rabu 14 Mei 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Rabu (14/5/2025).
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Rabu 14 Mei 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Rabu 14 Mei 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Rabu (14/5/2025).
Longsor Terjadi di Lembang Tujuh Orang Luka Satu Luka Berat

Longsor Terjadi di Lembang Tujuh Orang Luka Satu Luka Berat

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat mengungkapkan telah terjadi longsor di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (14/05/2025) dengan mengakibatkan tujuh orang luka dan satu orang luka berat.
Bobotoh Geram Harga Naik Hingga Aplikasi Bapuk, Persib Angkat Suara Polemik Penjualan Tiket Laga Vs Persis

Bobotoh Geram Harga Naik Hingga Aplikasi Bapuk, Persib Angkat Suara Polemik Penjualan Tiket Laga Vs Persis

Persib Bandung mengumumkan penjualan tiket di laga kandang terakhir melawan Persis Solo yang akan berlangsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, 25 Mei 2025. 
Wacana Legalisasi Kasino, Anggota DPR RI Ngaku Punya Ide dari....

Wacana Legalisasi Kasino, Anggota DPR RI Ngaku Punya Ide dari....

Wacana legalisasi tempat judi berupa kasino di Indonesia menyeruak ke permukaan publik.
Polisi Tangkap Puluhan Pelaku Aksi Premanisme di Kota Bandung

Polisi Tangkap Puluhan Pelaku Aksi Premanisme di Kota Bandung

Puluhan pelaku aksi premanisme di Kota Bandung diamankan polretabes Bandung, diduga mereka meminta uang secara paksa kepada pedagang, dan  pungutan liar kepada pengendara motor dan lainnya. 

Trending

Longsor Terjadi di Lembang Tujuh Orang Luka Satu Luka Berat

Longsor Terjadi di Lembang Tujuh Orang Luka Satu Luka Berat

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat mengungkapkan telah terjadi longsor di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (14/05/2025) dengan mengakibatkan tujuh orang luka dan satu orang luka berat.
Bobotoh Geram Harga Naik Hingga Aplikasi Bapuk, Persib Angkat Suara Polemik Penjualan Tiket Laga Vs Persis

Bobotoh Geram Harga Naik Hingga Aplikasi Bapuk, Persib Angkat Suara Polemik Penjualan Tiket Laga Vs Persis

Persib Bandung mengumumkan penjualan tiket di laga kandang terakhir melawan Persis Solo yang akan berlangsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, 25 Mei 2025. 
Wacana Legalisasi Kasino, Anggota DPR RI Ngaku Punya Ide dari....

Wacana Legalisasi Kasino, Anggota DPR RI Ngaku Punya Ide dari....

Wacana legalisasi tempat judi berupa kasino di Indonesia menyeruak ke permukaan publik.
Yang Ditunggu Suporter Timnas Indonesia Akhirnya Datang Juga, Mauro Zijlstra Diinginkan Orang Penting di Skuad Garuda

Yang Ditunggu Suporter Timnas Indonesia Akhirnya Datang Juga, Mauro Zijlstra Diinginkan Orang Penting di Skuad Garuda

Mauro Zijlstra mendapatkan kabar baik soal proses naturalisasinya, seiring dengan ketertarikan dari sosok penting dari Timnas Indonesia terhadap sang bomber.
Bukan Prancis Apalagi Turki, Megawati Hangestri Telah Beri Isyarat Klub Tujuan Berikutnya usai Proliga 2025 Kelar: Saya Mau Pergi ke ...

Bukan Prancis Apalagi Turki, Megawati Hangestri Telah Beri Isyarat Klub Tujuan Berikutnya usai Proliga 2025 Kelar: Saya Mau Pergi ke ...

Tugasnya selesai di Proliga 2025 dengan membawa Gresik Petrokimia juara ketiga, Megawati Hangestri akhirnya bocorkan bakal bermain di dntara dua negara ini..
Resmi! Jay Idzes Mendadak Ketiban Durian Runtuh Jelang Bela Timnas Indonesia, Juventus Dihukum Berat Lega Serie A

Resmi! Jay Idzes Mendadak Ketiban Durian Runtuh Jelang Bela Timnas Indonesia, Juventus Dihukum Berat Lega Serie A

Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes, dipastikan mendapatkan keuntungan saat menghadapi Juventus seiring dengan keputusan resmi Lega Serie A.
Masih Ingat Leo Gaucho? Predator Asal Brasil yang Bersedia Bela Timnas Indonesia, Tiba-Tiba Angkat Trofi Bawa Klubnya Promosi ke Kasta Teratas Liga Eropa

Masih Ingat Leo Gaucho? Predator Asal Brasil yang Bersedia Bela Timnas Indonesia, Tiba-Tiba Angkat Trofi Bawa Klubnya Promosi ke Kasta Teratas Liga Eropa

Masih Ingat Leo Gaucho? Striker asal Brasil yang pernah bersedia membela Timnas Indonesia, kini bersinar bersama Genclerbirligi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT