Sosok Sabiq Ashraff Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Lulus Kuliah Langsung Jadi Direktur dan Caleg, Diduga Terima Uang Korupsi Rp4,6 Miliar
- instagram.com/ashraff_abu
- Total Kontrak: Rp46 miliar bersumber dari APBD
- Alokasi Gaji Pegawai: Rp22 miliar
- Dugaan Aliran Dana: Sekitar Rp19 miliar diduga mengalir ke keluarga bupati dan pihak yang berafiliasi
Dugaan Rekayasa Pengadaan
Penyidik juga menemukan indikasi adanya pengaturan dalam proses pengadaan proyek. Beberapa pejabat dinas disebut memberikan dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) lebih awal kepada pihak perusahaan keluarga.
Langkah tersebut diduga memungkinkan perusahaan menyesuaikan nilai penawaran sehingga peluang memenangkan tender menjadi sangat besar.
Selain itu, sebagian tenaga kerja yang direkrut oleh perusahaan tersebut disebut berasal dari tim sukses bupati pada pemilihan kepala daerah sebelumnya.
Pembagian Dana
Penyidik juga memaparkan dugaan distribusi dana hasil korupsi yang melibatkan sejumlah pihak dalam lingkaran keluarga.
- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Rp5,5 miliar
- Mukhtaruddin Ashraff Abu (suami/anggota DPR RI): Rp1,1 miliar
- Muhammad Sabiq Ashraff (anak/anggota DPRD Pekalongan): Rp4,6 miliar
- Mehnaz NA (anak): Rp2,5 miliar
- Direktur PT RNB (orang kepercayaan): Rp2,3 miliar
- Penarikan tunai lainnya: Rp3 miliar
Dalam perkara ini, Fadia Arafiq dijerat dengan Pasal 12 huruf i serta Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus tersebut kembali menyoroti potensi bahaya ketika kekuasaan pemerintahan dan aktivitas bisnis berada dalam kendali lingkaran keluarga yang sama. (nba)
Load more