GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lapangan Padel di Haji Nawi Disegel Permanen, Pemkot Jaksel Tegaskan Belum Kantongi Izin Operasional

Pemkot Jaksel segel tetap lapangan padel di Haji Nawi Cilandak karena belum miliki izin operasional meski sudah beroperasi sejak 2025.
Selasa, 3 Maret 2026 - 13:16 WIB
Ilustrasi olahraga padel.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) resmi menyegel tetap sebuah lapangan padel di kawasan Haji Nawi Raya, Cilandak, Selasa (3/3/2026). Tindakan tegas ini dilakukan karena fasilitas olahraga tersebut belum melengkapi izin operasional meski sudah beraktivitas.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan, Andy Lazuardy, menegaskan bangunan tersebut sejak awal tidak memiliki izin yang dipersyaratkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Awalnya bangunan ini tidak ada izin, kemudian dia beroperasional, makanya kita lakukan kegiatannya untuk disegel tetap,” ujar Andy di lokasi penyegelan, Selasa.

Segel Ulang, Sudah Diperingatkan Sejak 2025

Andy menjelaskan, penyegelan yang dilakukan hari ini merupakan segel ulang. Sebelumnya, pihak kecamatan telah melakukan penyegelan pertama pada November 2025.

Menurutnya, sebelum penindakan, pengelola sudah melalui tahapan prosedur administratif. Sudin Citata Jakarta Selatan telah melayangkan:

  • Surat Peringatan Pertama (SP1)

  • Surat Peringatan Kedua (SP2)

  • Surat Peringatan Ketiga (SP3)

  • Penyegelan awal pada November 2025

Namun karena hingga kini izin operasional belum dilengkapi, statusnya ditingkatkan menjadi penyegelan tetap.

“Saat ini kami menetapkan status penyegelan tetap hingga persyaratan dipenuhi,” tegas Andy.

Dasar Hukum Penyegelan

Pemkot Jaksel menegaskan langkah ini telah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Penyegelan mengacu pada:

  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung

  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa bangunan yang tidak memiliki izin dapat dikenakan sanksi administratif, termasuk penyegelan.

Andy menegaskan, aturan ini berlaku untuk semua pelaku usaha tanpa pengecualian.

Potensi Dibuka Kembali, Ini Syaratnya

Meski telah disegel tetap, Pemkot Jaksel membuka kemungkinan lapangan padel tersebut dapat kembali beroperasi, dengan syarat seluruh perizinan dilengkapi sesuai ketentuan.

“Nantinya bisa dipertimbangkan apabila pihak pengelola telah melengkapi seluruh perizinan yang diperlukan dan memastikan aktivitasnya tidak mengganggu lingkungan sekitar,” jelas Andy.

Namun jika syarat administratif tetap tidak dipenuhi, izin tidak akan diterbitkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Opsi Pembongkaran Sesuai Prosedur

Terkait kemungkinan pembongkaran bangunan, Andy menyebut hal itu akan mengikuti ketentuan dalam PP Nomor 16 Tahun 2021. Proses pembongkaran dilakukan melalui penerbitan Surat Perintah Bongkar (SPB).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral