Indonesia Airlines Terhalang Regulasi, Kapan Bisa Terbang?
- Indonesia Airlines
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa maskapai baru Indonesia Airlines hingga kini belum mendapat izin untuk terbang di Indonesia. Kemenhub menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) belum menerima satupun pengajuan perizinan resmi dari maskapai tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F Laisa menekankan bahwa setiap maskapai penerbangan niaga berjadwal wajib memenuhi ketentuan administratif dan teknis sebelum bisa beroperasi. Hingga saat ini, Indonesia Airlines belum mengajukan permohonan resmi untuk memperoleh izin operasional penerbangan di wilayah Indonesia.
"Kami menegaskan bahwa sampai dengan hari ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara belum menerima permohonan Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal ataupun Sertifikat Operator Pesawat Udara (AOC) atas nama Indonesia Airlines," ujar Lukman dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (23/3/2025).
Syarat Ketat Sebelum Bisa Terbang
Menurut Lukman, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, maskapai penerbangan wajib:
-
Mengajukan dokumen administratif dan teknis
-
Memenuhi aspek operasional
-
Memperoleh Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal
-
Memperoleh Sertifikat Operator Pesawat Udara (AOC) sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119
Tanpa kedua sertifikat tersebut, maskapai tidak akan diizinkan melakukan penerbangan niaga berjadwal di Indonesia.
"Semua persyaratan tersebut wajib dipenuhi dalam rangka menjamin standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan bagi masyarakat," tegas Lukman.
Fokus di Rute Internasional
Indonesia Airlines diproyeksikan menjadi pemain baru di industri penerbangan nasional, dengan fokus pada penerbangan internasional. Maskapai ini didirikan oleh Calypte Holding Pte Ltd, perusahaan asal Singapura yang bergerak di bidang energi terbarukan, penerbangan, dan pertanian.
Chief Executive Officer (CEO) Indonesia Airlines sekaligus Executive Chairman Calypte Holding, Iskandar, mengatakan bahwa Indonesia Airlines akan beroperasi dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dengan fokus pada penerbangan internasional.
Pada tahap awal, maskapai ini akan mengoperasikan 20 armada pesawat yang akan didatangkan secara bertahap, terdiri dari:
-
10 unit pesawat berbadan kecil (Airbus A321neo atau A321LR)
-
10 unit pesawat berbadan lebar (Airbus A350-900 dan Boeing 787-9)
Load more