Pemerintah Pastikan Ada 850 Ribu Driver Ojol yang Kebagian THR Lebaran, Dana yang Digelontorkan Capai Rp220 Miliar
- Youtube setpres
Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah memastikan pengemudi ojek online (ojol) ikut merasakan berkah Idul Fitri 1447 Hijriah lewat skema Bonus Hari Raya (BHR) yang nilainya melonjak dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Total dana yang digelontorkan aplikator mencapai Rp220 miliar dan menjangkau sekitar 850.000 mitra pengemudi.
Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).
“Bonus Hari Raya untuk Ojol. Ini Bonus Hari Raya ini telah dilakukan dengan komunikasi intensif dengan para aplikator, dan alhamdulillah komitmen kuat dari para aplikator juga diwakili dengan yang hadir pada pagi hari ini,” ujar Airlangga.
Ia merinci, nilai BHR tahun ini mencapai Rp220 miliar, meningkat signifikan dari tahun lalu yang hanya sekitar Rp105-110 miliar.
“Jumlah yang diberikan, ini BHR tahun 2025 bisa mencakup kepada sekitar 850.000 mitra penerima atau pengemudi dengan nilai total Rp220 miliar. Dan ini dua kali dari tahun lalu. Tahun lalu itu sekitar 105-110 miliar,” jelasnya.
Kontribusi terbesar datang dari dua aplikator utama, yakni GoTo dan Grab. Tahun lalu masing-masing mengalokasikan Rp50 miliar, sementara tahun ini meningkat menjadi Rp100 hingga Rp110 miliar.
“Dari masing-masing aplikator seperti GoTo dan Grab tahun lalu menyediakan 50 miliar masing-masing, tahun ini 100 sampai 110 miliar, meningkat dua kali. Masing-masing platform akan menyalurkan BHR kepada sekitar 400 ribu mitra, sehingga total penerima dari keduanya mencapai sekitar 800 ribu mitra,” kata Airlangga.
Selain itu, Maxim memperluas cakupan penerima secara signifikan.
“Maxim juga memberikan kepada 51.000 mitra sebagai penerima BHR, tahun lalu 1.000 mitra, jadi Maxim meningkatnya juga besar 51.000. Kemudian Indrive juga memberikan sekitar 500-an,” ujarnya.
Pemerintah mendorong agar penyaluran bonus dilakukan lebih awal guna menopang daya beli menjelang Lebaran.
“Kami mendorong penyaluran dilakukan lebih awal, H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri,” tegas Airlangga.
Di sisi perlindungan sosial, ia memastikan para mitra pengemudi telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Terkait dengan perlindungan jaminan sosial bagi pengemudi, hingga saat ini mitra pengemudi mengikuti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian atau (JKM) BPJS Ketenagakerjaan,” tandas dia.
Load more