GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Guru Besar UGM Nilai Penandatanganan ART dengan AS Berpotensi Merugikan hingga Ancam Kedaulatan Negara

Para guru besar hingga sivitas akademika UGM nilai penandatanganan perjanjian dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) rugikan dan mengancam kedaulatan negara
Senin, 2 Maret 2026 - 18:28 WIB
Prabowo dan Trump
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Sleman, tvOnenews.com - Para guru besar hingga sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM menilai penandatanganan perjanjian perdagangan bilateral Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat merugikan dan mengancam kedaulatan negara.

Sebelumnya, UGM Yogyakarta menyatakan penolakan keikutsertaan Indonesia dalam skema kerjasama internasional bertajuk Board of Peace (BOP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sikap tersebut disampaikan oleh para guru besar, akademisi dan sivitas akademika di Balairung UGM, Senin (2/3/2026).

Dalam pernyataannya, langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani perjanjian perdagangan bilateral Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump pada pada 19 Februari 2026 lalu dinilai merugikan dan mengancam kedaulatan negara.

Guru besar, akademisi dan sivitas akademika UGM sampaikan pernyataan sikap menolak keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BOP) di Balairung UGM, Senin (2/3/2026).
Guru besar, akademisi dan sivitas akademika UGM sampaikan pernyataan sikap menolak keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BOP) di Balairung UGM, Senin (2/3/2026).
Sumber :
  • Sri Cahyani Putri/tvOne

Bagi Indonesia, perjanjian yang ditandatangani berlaku bagi 1.965 produk industri dan 124 produk pertanian yang diekspor ke AS dengan rerata tarif sebesar 19 persen.

Di tengah ketidakpastian global, perjajian itu disebut sebagai terobosan bagi Pemerintah Indonesia dan akan menjadi acuan lalu lintas perdagangan secara bilateral yang akan segera berlaku dalam waktu 6 bulan mendatang.

Kendati pada 20 Februari 2026 lalu, pihak Supreme Court atau Mahkamah Agung AS telah mengeluarkan amar bahwa perjanjian tarif internasional yang dikenakan oleh Presiden Donald Trump telah melampaui kewenangan eksekutif, jika substansinya tetap dilaksanakan akan berdampak luas pada kedaulatan negara Indonesia.

Proses ratifikasi ART diduga melanggar UUD 1945 Pasal 11 dan isi ART melanggar beberapa Pasal UUD 1945.

Konsekuensi dari ART adalah kewajiban bagi Indonesia untuk mengamandemen puluhan UU/PP/Kepres/Perpres/PBI/POJK dan Permen. Bahkan, diperlukan UU/PP/Kepres/Perpres/Permen baru. Kompleksitas lain adalah fakta bahwa putusan Mahkamah Agung AS membuat kesepakatan ART Indonesia - USA 19 persen, namun ternyata lebih tinggi daripada negara lain yang tidak melakukan kesepakatan ART yakni 15 persen.

"Mencermati kondisi terkini itu, para akademisi dari berbagai disiplin ilmu UGM menolak kebijakan luar negeri Indonesia yang berpihak pada agresor sebagaimana tercermin dari keikutsertaan Indonesia dalam BOP dan penandatanganan ART yang ternyata merugikan kedaulatan Republik Indonesia," tutur Muhammad Baiquni, Ketua Dewan Guru Besar UGM saat membacakan pernyataan sikap.

UGM menyerukan segenap rumus kebijakan agar mencermati kembali isi dari perjanjian ART. Secara khusus, Kementerian Luar Negeri agar membatu pemerintah untuk melakukan koreksi dan tidak menempatkan Presiden pada posisi melanggar konstitusi dan UU.

Proses penandatanganan perjanjian ART tidak didasari konstitusi yang menyertakan DPR dan disahkan dengan UU berpotensi melanggar Pasal 11 UUD 1945, UU Nomor 24 Tahun 2000 Pasal 10 dan UU Nomor 7 Tahun 2014 Pasal 84 dan Putusan MK Nomor 13/PUU-XVI/2018.

UGM pun menilai isi perjanjian bersifat asimetris dengan manfaat terbesar diperoleh oleh USA dan Indonesia akan menanggung sebagian besar biaya akibat banyaknya kewajiban yang membebani pemerintah dan rakyat Indonesia.

Diperlukan sumber daya yang besar baik sumber daya finansial, waktu dan tenaga untuk amandemen puluhan UU/Kepres/PP/Perpres hingga Permen dan menyusun puluhan UU/Kepres/PP/Perpres dan Permen baru.

Di samping itu, konsekuensi dari ART menciptakan beban ekonomi baik dalam jangka pendek hingga jangka panjang.

Berbagai klausul yang termuat dalam perjanjian ART berisiko terhadap kedaulatan Indonesia sebagai negara yang sejak merdeka mengembangkan politik luar negeri yang bebas aktif. 

Sehingga, diperlukan kajian seksama dan basis pada evidence based policy terkait butir-butir kesepakatan ART dan dampaknya terhadap perekonomian serta kedaulatan Indonesia.

"Kajian lintas disiplin ini sangat diperlukan mengingat kesepakatan ART mencakup berbagai sektor," ucap Baiquni.

Oleh karena itu, UGM juga mengimbau kepada para akademisi di seluruh Indonesia untuk bersama-sama melakukan kajian multi disiplin terkait dengan dampak ART bagi perekonomian dan kedaulatan Indonesia.

Selanjutnya, Pemerintah perlu mengambil keputusan secara bijaksana dengan mengedepankan kesejahteraan rakyat dan kedaulatan negara dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Berbagai kompleksitas terkait ART seperti keputusan Mahkamah Agung AS perlu dijadikan pertimbangan. 

Apabila ratifikasi dari perjanjian ART tidak mengakomodasi tujuan-tujuan yang tercantum dalam UU maupun UUD 1945, Pemerintah hendaknya melakukan renegosiasi, menunda atau membatalkan pelaksanaan perjanjian yang tidak adil tersebut.

"Para akademisi UGM pun siap mendukung setiap upaya memperkuat dan meneguhkan kedaulatan Indonesia di berbagai bidang dan lini kehidupan," kata Baiquni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ke depan, isi pernyataan sikap UGM ini akan dikirim ke Pemerintah maupun DPR beserta dan hasil kajian yang dilakukan oleh para guru besar hingga dosen UGM. 

"Ini kita teruskan dengan naskah - naskah akademik yang disusun oleh para guru besar dan dosen untuk bisa kita sampaikan pada Istana maupun DPR maupun negara-negara lainnya termasuk kedutaan," pungkasnya. (scp/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Megawati Hangestri, Bintang Voli Kuba Siap Geser Rekor Legenda Red Sparks di V-League

Bukan Megawati Hangestri, Bintang Voli Kuba Siap Geser Rekor Legenda Red Sparks di V-League

Mantan rival Megawati Hangestri, Gyselle Silva kembali menunjukkan dominasinya di V-League 2025/2026 dengan mencetak 1.000 poin untuk musim ketiga beruntun.
Hubungan Dekat dengan Megawati Hangestri, Cedera Thanacha Sooksod Jadi Sorotan Utama Pelatih Hi-Pass

Hubungan Dekat dengan Megawati Hangestri, Cedera Thanacha Sooksod Jadi Sorotan Utama Pelatih Hi-Pass

Sahabat Megawati Hangestri, Thanacha Sooksod, mengalami cedera parah di pergelangan kaki saat pertandingan V-League melawan Suwon Hyundai Hillstate. Kondisinya
Hajar Metz 3-0, Lens Tempel Ketat PSG di Puncak Klasemen Ligue 1

Hajar Metz 3-0, Lens Tempel Ketat PSG di Puncak Klasemen Ligue 1

RC Lens berhasil meraih kemenangan meyakinkan 3-0 atas FC Metz pada lanjutan Ligue 1 di Stade Bollaert-Delelis, Minggu (8/3/2026).
Punya Ezra Walian, Persik Kediri Optimistis Bobol Gawang Teja Paku Alam

Punya Ezra Walian, Persik Kediri Optimistis Bobol Gawang Teja Paku Alam

Pelatih Persik Kediri, Marcos Reina bahkan optimistis Ezra Walian cs dapat membobol gawang Teja Paku Alam sekaligus mempermalukan Persib Bandung di kandang mereka sendiri.
Banyak Dikritik Pembalap, Lewis Hamilton Justru Nyaman dengan Mobil F1 2026

Banyak Dikritik Pembalap, Lewis Hamilton Justru Nyaman dengan Mobil F1 2026

Pembalap Ferrari Lewis Hamilton mengaku menikmati pengalaman mengendarai mobil baru Formula 1 musim 2026 pada balapan pembuka Australian Grand Prix
Bologna Gagal Dekati 4 Besar Serie A, Verona Raih Kemenangan Penting

Bologna Gagal Dekati 4 Besar Serie A, Verona Raih Kemenangan Penting

Bologna FC 1909 harus menelan kekalahan 1-2 saat menjamu Hellas Verona pada lanjutan Serie A di Stadio Renato Dall'Ara.

Trending

Bologna Gagal Dekati 4 Besar Serie A, Verona Raih Kemenangan Penting

Bologna Gagal Dekati 4 Besar Serie A, Verona Raih Kemenangan Penting

Bologna FC 1909 harus menelan kekalahan 1-2 saat menjamu Hellas Verona pada lanjutan Serie A di Stadio Renato Dall'Ara.
Kisah Danny Andrian, Mualaf yang Menemukan Ketenteraman di Lapas Cipinang

Kisah Danny Andrian, Mualaf yang Menemukan Ketenteraman di Lapas Cipinang

Suara ayat suci Al-Qur’an mengalun pelan dari Masjid Lapas Cipinang setiap sore selama Ramadan. Di antara para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang duduk bersila mengikuti
Oxford United Berduka, Junior Ole Romeny Meninggal Kolaps di Tengah Pertandingan

Oxford United Berduka, Junior Ole Romeny Meninggal Kolaps di Tengah Pertandingan

Oxford United mengeluarkan pernyataan resmi pada Minggu (8/3/2026) dengan menyatakan bahwa salah satu pemain akademinya meninggal karena kolaps di tengah pertandingan.
Nirempati, Begini Jawaban Donald Trump saat Ditanya Serangan Sekolah di Iran yang Tewaskan Ratusan Anak

Nirempati, Begini Jawaban Donald Trump saat Ditanya Serangan Sekolah di Iran yang Tewaskan Ratusan Anak

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menuding Iran sebagai pihak yang bertanggung jawab atas serangan mematikan yang menghantam sebuah sekolah dasar perempuan
Banyak Dikritik Pembalap, Lewis Hamilton Justru Nyaman dengan Mobil F1 2026

Banyak Dikritik Pembalap, Lewis Hamilton Justru Nyaman dengan Mobil F1 2026

Pembalap Ferrari Lewis Hamilton mengaku menikmati pengalaman mengendarai mobil baru Formula 1 musim 2026 pada balapan pembuka Australian Grand Prix
Punya Ezra Walian, Persik Kediri Optimistis Bobol Gawang Teja Paku Alam

Punya Ezra Walian, Persik Kediri Optimistis Bobol Gawang Teja Paku Alam

Pelatih Persik Kediri, Marcos Reina bahkan optimistis Ezra Walian cs dapat membobol gawang Teja Paku Alam sekaligus mempermalukan Persib Bandung di kandang mereka sendiri.
Resmi Naik ke Kelas Berat, Alex Pereira akan Hadapi Mantan Juara Ciryl Gane di UFC White House: Intip Rekam Jejak Keduanya

Resmi Naik ke Kelas Berat, Alex Pereira akan Hadapi Mantan Juara Ciryl Gane di UFC White House: Intip Rekam Jejak Keduanya

Alex Pereira naik ke divisi kelas berat UFC dan akan menghadapi mantan juara Ciryl Gane dalam laga perebutan sabuk interim di White House pada 14 Juni 2026.
Selengkapnya

Viral