GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Guru Besar UGM Nilai Penandatanganan ART dengan AS Berpotensi Merugikan hingga Ancam Kedaulatan Negara

Para guru besar hingga sivitas akademika UGM nilai penandatanganan perjanjian dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) rugikan dan mengancam kedaulatan negara
Senin, 2 Maret 2026 - 18:28 WIB
Prabowo dan Trump
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Sleman, tvOnenews.com - Para guru besar hingga sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM menilai penandatanganan perjanjian perdagangan bilateral Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat merugikan dan mengancam kedaulatan negara.

Sebelumnya, UGM Yogyakarta menyatakan penolakan keikutsertaan Indonesia dalam skema kerjasama internasional bertajuk Board of Peace (BOP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sikap tersebut disampaikan oleh para guru besar, akademisi dan sivitas akademika di Balairung UGM, Senin (2/3/2026).

Dalam pernyataannya, langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani perjanjian perdagangan bilateral Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump pada pada 19 Februari 2026 lalu dinilai merugikan dan mengancam kedaulatan negara.

Guru besar, akademisi dan sivitas akademika UGM sampaikan pernyataan sikap menolak keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BOP) di Balairung UGM, Senin (2/3/2026).
Guru besar, akademisi dan sivitas akademika UGM sampaikan pernyataan sikap menolak keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BOP) di Balairung UGM, Senin (2/3/2026).
Sumber :
  • Sri Cahyani Putri/tvOne

Bagi Indonesia, perjanjian yang ditandatangani berlaku bagi 1.965 produk industri dan 124 produk pertanian yang diekspor ke AS dengan rerata tarif sebesar 19 persen.

Di tengah ketidakpastian global, perjajian itu disebut sebagai terobosan bagi Pemerintah Indonesia dan akan menjadi acuan lalu lintas perdagangan secara bilateral yang akan segera berlaku dalam waktu 6 bulan mendatang.

Kendati pada 20 Februari 2026 lalu, pihak Supreme Court atau Mahkamah Agung AS telah mengeluarkan amar bahwa perjanjian tarif internasional yang dikenakan oleh Presiden Donald Trump telah melampaui kewenangan eksekutif, jika substansinya tetap dilaksanakan akan berdampak luas pada kedaulatan negara Indonesia.

Proses ratifikasi ART diduga melanggar UUD 1945 Pasal 11 dan isi ART melanggar beberapa Pasal UUD 1945.

Konsekuensi dari ART adalah kewajiban bagi Indonesia untuk mengamandemen puluhan UU/PP/Kepres/Perpres/PBI/POJK dan Permen. Bahkan, diperlukan UU/PP/Kepres/Perpres/Permen baru. Kompleksitas lain adalah fakta bahwa putusan Mahkamah Agung AS membuat kesepakatan ART Indonesia - USA 19 persen, namun ternyata lebih tinggi daripada negara lain yang tidak melakukan kesepakatan ART yakni 15 persen.

"Mencermati kondisi terkini itu, para akademisi dari berbagai disiplin ilmu UGM menolak kebijakan luar negeri Indonesia yang berpihak pada agresor sebagaimana tercermin dari keikutsertaan Indonesia dalam BOP dan penandatanganan ART yang ternyata merugikan kedaulatan Republik Indonesia," tutur Muhammad Baiquni, Ketua Dewan Guru Besar UGM saat membacakan pernyataan sikap.

UGM menyerukan segenap rumus kebijakan agar mencermati kembali isi dari perjanjian ART. Secara khusus, Kementerian Luar Negeri agar membatu pemerintah untuk melakukan koreksi dan tidak menempatkan Presiden pada posisi melanggar konstitusi dan UU.

Proses penandatanganan perjanjian ART tidak didasari konstitusi yang menyertakan DPR dan disahkan dengan UU berpotensi melanggar Pasal 11 UUD 1945, UU Nomor 24 Tahun 2000 Pasal 10 dan UU Nomor 7 Tahun 2014 Pasal 84 dan Putusan MK Nomor 13/PUU-XVI/2018.

UGM pun menilai isi perjanjian bersifat asimetris dengan manfaat terbesar diperoleh oleh USA dan Indonesia akan menanggung sebagian besar biaya akibat banyaknya kewajiban yang membebani pemerintah dan rakyat Indonesia.

Diperlukan sumber daya yang besar baik sumber daya finansial, waktu dan tenaga untuk amandemen puluhan UU/Kepres/PP/Perpres hingga Permen dan menyusun puluhan UU/Kepres/PP/Perpres dan Permen baru.

Di samping itu, konsekuensi dari ART menciptakan beban ekonomi baik dalam jangka pendek hingga jangka panjang.

Berbagai klausul yang termuat dalam perjanjian ART berisiko terhadap kedaulatan Indonesia sebagai negara yang sejak merdeka mengembangkan politik luar negeri yang bebas aktif. 

Sehingga, diperlukan kajian seksama dan basis pada evidence based policy terkait butir-butir kesepakatan ART dan dampaknya terhadap perekonomian serta kedaulatan Indonesia.

"Kajian lintas disiplin ini sangat diperlukan mengingat kesepakatan ART mencakup berbagai sektor," ucap Baiquni.

Oleh karena itu, UGM juga mengimbau kepada para akademisi di seluruh Indonesia untuk bersama-sama melakukan kajian multi disiplin terkait dengan dampak ART bagi perekonomian dan kedaulatan Indonesia.

Selanjutnya, Pemerintah perlu mengambil keputusan secara bijaksana dengan mengedepankan kesejahteraan rakyat dan kedaulatan negara dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Berbagai kompleksitas terkait ART seperti keputusan Mahkamah Agung AS perlu dijadikan pertimbangan. 

Apabila ratifikasi dari perjanjian ART tidak mengakomodasi tujuan-tujuan yang tercantum dalam UU maupun UUD 1945, Pemerintah hendaknya melakukan renegosiasi, menunda atau membatalkan pelaksanaan perjanjian yang tidak adil tersebut.

"Para akademisi UGM pun siap mendukung setiap upaya memperkuat dan meneguhkan kedaulatan Indonesia di berbagai bidang dan lini kehidupan," kata Baiquni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ke depan, isi pernyataan sikap UGM ini akan dikirim ke Pemerintah maupun DPR beserta dan hasil kajian yang dilakukan oleh para guru besar hingga dosen UGM. 

"Ini kita teruskan dengan naskah - naskah akademik yang disusun oleh para guru besar dan dosen untuk bisa kita sampaikan pada Istana maupun DPR maupun negara-negara lainnya termasuk kedutaan," pungkasnya. (scp/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan

Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan terkait kasus suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, penyabab Utama Polda Metro Jaya menahan tersangka Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan
Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Wakil Ketua DPR RI Dasco mengajak semua pihak untuk memperkuat persatuan nasional. Kekompakan masyarakat sipil menjadi kunci jalannya pemerintahan yang baik.
Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto mulai menyiapkan strategi untuk menghadapi Piala AFF U-17 2026. Salah satu langkah yang direncanakan ... -
KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri dalang dibalik dugaan pengkodisian para saksi untuk bicara tidak jujur saat diminta keterangan terkait kasus Sudewo.
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol

Trending

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

Konflik Iran-Israel berpotensi mengganggu penerbangan pemain diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 yang akan berlangsung di GBK.
Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee resmi dilakukan penahanan usai diperiksa sebagai sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan
Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United sukses mencuri perhatian setelah meraih kemenangan dramatis 4-3 atas Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang. Hasil ini bukan hanya mempermalukan
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol
Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Selebgram Nabilah O’Brien yang juga pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang buka suara usai menjadi korban pencurian tetapi justru ditetapkan
Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Setelah lima bulan berlalu pisah jalan dengan Megawati Hangestri tepatnya pada akhir Oktober 2025, Manisa BBSK malah hampir keluar sebagai juara liga Turki.
Selengkapnya

Viral