News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Guru Besar UGM Nilai Penandatanganan ART dengan AS Berpotensi Merugikan hingga Ancam Kedaulatan Negara

Para guru besar hingga sivitas akademika UGM nilai penandatanganan perjanjian dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) rugikan dan mengancam kedaulatan negara
Senin, 2 Maret 2026 - 18:28 WIB
Prabowo dan Trump
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Sleman, tvOnenews.com - Para guru besar hingga sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM menilai penandatanganan perjanjian perdagangan bilateral Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat merugikan dan mengancam kedaulatan negara.

Sebelumnya, UGM Yogyakarta menyatakan penolakan keikutsertaan Indonesia dalam skema kerjasama internasional bertajuk Board of Peace (BOP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sikap tersebut disampaikan oleh para guru besar, akademisi dan sivitas akademika di Balairung UGM, Senin (2/3/2026).

Dalam pernyataannya, langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani perjanjian perdagangan bilateral Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump pada pada 19 Februari 2026 lalu dinilai merugikan dan mengancam kedaulatan negara.

Guru besar, akademisi dan sivitas akademika UGM sampaikan pernyataan sikap menolak keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BOP) di Balairung UGM, Senin (2/3/2026).
Guru besar, akademisi dan sivitas akademika UGM sampaikan pernyataan sikap menolak keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BOP) di Balairung UGM, Senin (2/3/2026).
Sumber :
  • Sri Cahyani Putri/tvOne

Bagi Indonesia, perjanjian yang ditandatangani berlaku bagi 1.965 produk industri dan 124 produk pertanian yang diekspor ke AS dengan rerata tarif sebesar 19 persen.

Di tengah ketidakpastian global, perjajian itu disebut sebagai terobosan bagi Pemerintah Indonesia dan akan menjadi acuan lalu lintas perdagangan secara bilateral yang akan segera berlaku dalam waktu 6 bulan mendatang.

Kendati pada 20 Februari 2026 lalu, pihak Supreme Court atau Mahkamah Agung AS telah mengeluarkan amar bahwa perjanjian tarif internasional yang dikenakan oleh Presiden Donald Trump telah melampaui kewenangan eksekutif, jika substansinya tetap dilaksanakan akan berdampak luas pada kedaulatan negara Indonesia.

Proses ratifikasi ART diduga melanggar UUD 1945 Pasal 11 dan isi ART melanggar beberapa Pasal UUD 1945.

Konsekuensi dari ART adalah kewajiban bagi Indonesia untuk mengamandemen puluhan UU/PP/Kepres/Perpres/PBI/POJK dan Permen. Bahkan, diperlukan UU/PP/Kepres/Perpres/Permen baru. Kompleksitas lain adalah fakta bahwa putusan Mahkamah Agung AS membuat kesepakatan ART Indonesia - USA 19 persen, namun ternyata lebih tinggi daripada negara lain yang tidak melakukan kesepakatan ART yakni 15 persen.

"Mencermati kondisi terkini itu, para akademisi dari berbagai disiplin ilmu UGM menolak kebijakan luar negeri Indonesia yang berpihak pada agresor sebagaimana tercermin dari keikutsertaan Indonesia dalam BOP dan penandatanganan ART yang ternyata merugikan kedaulatan Republik Indonesia," tutur Muhammad Baiquni, Ketua Dewan Guru Besar UGM saat membacakan pernyataan sikap.

UGM menyerukan segenap rumus kebijakan agar mencermati kembali isi dari perjanjian ART. Secara khusus, Kementerian Luar Negeri agar membatu pemerintah untuk melakukan koreksi dan tidak menempatkan Presiden pada posisi melanggar konstitusi dan UU.

Proses penandatanganan perjanjian ART tidak didasari konstitusi yang menyertakan DPR dan disahkan dengan UU berpotensi melanggar Pasal 11 UUD 1945, UU Nomor 24 Tahun 2000 Pasal 10 dan UU Nomor 7 Tahun 2014 Pasal 84 dan Putusan MK Nomor 13/PUU-XVI/2018.

UGM pun menilai isi perjanjian bersifat asimetris dengan manfaat terbesar diperoleh oleh USA dan Indonesia akan menanggung sebagian besar biaya akibat banyaknya kewajiban yang membebani pemerintah dan rakyat Indonesia.

Diperlukan sumber daya yang besar baik sumber daya finansial, waktu dan tenaga untuk amandemen puluhan UU/Kepres/PP/Perpres hingga Permen dan menyusun puluhan UU/Kepres/PP/Perpres dan Permen baru.

Di samping itu, konsekuensi dari ART menciptakan beban ekonomi baik dalam jangka pendek hingga jangka panjang.

Berbagai klausul yang termuat dalam perjanjian ART berisiko terhadap kedaulatan Indonesia sebagai negara yang sejak merdeka mengembangkan politik luar negeri yang bebas aktif. 

Sehingga, diperlukan kajian seksama dan basis pada evidence based policy terkait butir-butir kesepakatan ART dan dampaknya terhadap perekonomian serta kedaulatan Indonesia.

"Kajian lintas disiplin ini sangat diperlukan mengingat kesepakatan ART mencakup berbagai sektor," ucap Baiquni.

Oleh karena itu, UGM juga mengimbau kepada para akademisi di seluruh Indonesia untuk bersama-sama melakukan kajian multi disiplin terkait dengan dampak ART bagi perekonomian dan kedaulatan Indonesia.

Selanjutnya, Pemerintah perlu mengambil keputusan secara bijaksana dengan mengedepankan kesejahteraan rakyat dan kedaulatan negara dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Berbagai kompleksitas terkait ART seperti keputusan Mahkamah Agung AS perlu dijadikan pertimbangan. 

Apabila ratifikasi dari perjanjian ART tidak mengakomodasi tujuan-tujuan yang tercantum dalam UU maupun UUD 1945, Pemerintah hendaknya melakukan renegosiasi, menunda atau membatalkan pelaksanaan perjanjian yang tidak adil tersebut.

"Para akademisi UGM pun siap mendukung setiap upaya memperkuat dan meneguhkan kedaulatan Indonesia di berbagai bidang dan lini kehidupan," kata Baiquni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ke depan, isi pernyataan sikap UGM ini akan dikirim ke Pemerintah maupun DPR beserta dan hasil kajian yang dilakukan oleh para guru besar hingga dosen UGM. 

"Ini kita teruskan dengan naskah - naskah akademik yang disusun oleh para guru besar dan dosen untuk bisa kita sampaikan pada Istana maupun DPR maupun negara-negara lainnya termasuk kedutaan," pungkasnya. (scp/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral