News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Kasus ABK Fandi, Wamen HAM Tegas Tolak Hukuman Mati: Kita Berdosa Kalau Membunuh Orang yang Salah

Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto Sipin, angkat bicara perihal kasus anak buah kapal (ABK) Sea Dragon, Fandi Ramadhan yang dituntut hukuman mati kasus narkoba.
Kamis, 26 Februari 2026 - 20:02 WIB
Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto Sipin
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto Sipin, angkat bicara perihal kasus anak buah kapal (ABK) Sea Dragon, Fandi Ramadhan yang dituntut hukuman mati buntut penyelundupan 2 ton narkoba.

Mugiyanto dengan tegas menyatakan Indonesia tidak pernah menyetujui pidana mati dari perspektif hak asasi manusia (HAM).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Apalagi sebagai pemerintahan, hak asasi manusia yang mengakui the universality of human right, ya kita tidak akan pernah menyetujui death penalty. Itu bertentangan dengan prinsip dasar, bahwa hanya Tuhan yang punya kewenangan untuk mematikan orang,” tegas Mugiyanto, Kamis (26/2/2026).

Ia menekankan, hukuman terberat bukan berarti harus mencabut nyawa.

Menurutnya, jika tindak pidana perlu hukuman maksimal, opsi yang tepat adalah penjara seumur hidup.

“Hukuman yang terberat itu bukan hukuman mati. Kalau memang tindak pidananya sedemikian keras sehingga harus dituntut maksimal, itu bukan hukuman mati. Hukuman lain, karena tujuannya kan sebenarnya memberikan efek jera. Hukuman yang berat, hukuman seumur hidup," ungkap Mugiyanto.

Indonesia Menuju Penghapusan Hukuman Mati?

Mugiyanto menyebut, secara de facto Indonesia sudah bergerak menuju penghapusan hukuman mati, meski secara politik belum memungkinkan dihapus total.

“Kita kan sebenarnya menuju ke sana, kita sedang menuju pada penghapusan hukuman mati, sebetulnya, de facto. Walaupun secara politik belum memungkinkan kita menghapus hukuman mati pada hari ini. Karena kan sudah ada moratorium, tidak ada eksekusi," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tujuan penghukuman bukanlah balas dendam.

“Sekarang kita bertanya pada tujuan penghukuman itu apa? Apakah dendam? Kalau dendam memang eye for an eye. Tapi saya pikir bukan dendam itu. Tapi supaya tidak terjadi lagi ke depan. Sehingga tujuannya adalah untuk memberikan efek jera," terang eks Aktivis 1998 itu.

Menurutnya, berbagai riset menunjukkan hukuman mati tidak efektif menekan angka kejahatan serius.

“Saya pikir sudah banyak riset oleh teman-teman masyarakat sipil, oleh akademisi, internasional-nasional yang membuktikan bahwa hukuman mati itu tidak terbukti bisa mengurangi secara efektif tindak pidana yang serius. Tidak terbukti," ujarnya.

Mugiyanto juga menyinggung kasus seorang anak buah kapal (ABK) yang divonis mati.

“Ada satu ABK, itu kan hukuman mati ya? Dia sudah divonis hukuman mati. Tapi ternyata kalau diselidiki, kayaknya bukan dia yang harusnya dihukum mati. Kayak gitu-gitu loh. Itu kan salah," jelasnya.

Ia mengingatkan risiko fatal jika sistem peradilan masih memiliki celah.

“Kita akan berdosa semua nanti kalau kita membunuh orang yang salah. Makanya dalam prinsip hukum itu, lebih baik melepaskan seribu orang yang bersalah, ketimbang menghukum satu orang yang tidak bersalah. Apalagi hukumannya mati," kata Mugi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mugiyanto menegaskan, hak untuk hidup adalah hak yang tidak bisa dikurangi dalam keadaan apa pun.

“Dari aspek hak asasi manusia, kita menganggap bahwa orang itu punya hak untuk hidup. Right to life. Dan itu adalah non derogable rights. Hak yang tidak bisa dikurangi pemenuhannya," tandasnya. (rpi/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral