News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Empat Pasang TNKB hingga Senjata Tajam Ditemukan dalam Mobil Lawan Arus Tabrak Sejumlah Kendaraan di Jakarta Pusat, Polisi: Masih Didalami

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus pria bernama Hafiz Mahendra (25) yang mengendarai mobil lawan arah, menabrak sejumlah kendaraan hingga diamuk massa di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Kamis, 26 Februari 2026 - 13:28 WIB
Viral! Mobil Lawan Arus Berujung Diamuk Massa di Jakarta Pusat, Ini Faktanya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus pria bernama Hafiz Mahendra (25) yang mengendarai mobil lawan arah, menabrak sejumlah kendaraan hingga diamuk massa di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan pihaknya telah melakukan penggeledahan terhadap mobil yang bersangkutan dan didapati adanya tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita langsung melakukan penggeledahan. Di dalam mobil yang digunakan oleh pengendara didapati ada empat buah atau empat pasang TNKB, ya empat pasang TNKB berlainan,” ucap Komarudin, kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

Selain itu, Komarudin menyebutkan pihaknya juga menemukan adanya senjata api mainan dan senjata tajam.

Komarudin mengungkapkan saat ini pihak kepolisian tengah mendalami soal temuan empat TNKB dan senjata tajam dalam mobil tersebut.

“Ini yang masih kami dalami sampai saat ini. Yang bersangkutan masih terus intens dilakukan pemeriksaan. Yang tadi sudah selesai dilakukan oleh penyidik lalu lintas, saat ini sedang dilanjutkan oleh penyidik dari Reskrim Polres Jakarta Pusat,” tegasnya.

Hafiz dijerat Pasal 311 ayat 1, 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Komarudin mengungkapkan Pasal 311 ayat 1, yaitu berisikan pengendara yang mengendarai kendaraannya dengan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. 

“Mengakibatkan kerugian materiil di ayat 2 dan ayat 3-nya ada korban luka,” ujar Komarudin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari Pasal 311 Ayat 1, 2 dan 3, tersangka diancam dengan ancaman hukuman sebanyak selama 4 tahun penjara dan denda Rp8 juta. 

“Untuk selanjutnya mengingat ada rangkaian termasuk beberapa alat bukti yang kami temukan di kendaraan, kami limpahkan ke Reserse Jakarta Pusat untuk dilakukan pendalaman,” tegas Komarudin. (ars/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta jadi sorotan usai dinonaktifkan Dedi Mulyadi. Ternyata total penghasilan bisa mencapai puluhan juta termasuk tunjangan.
Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Hujan pada musim tak menentu membawa kesejukan dan rahmat. Simak hikmah serta doa yang dianjurkan setelah hujan reda agar mendapatkan keberkahan dari Allah SWT
Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Roberto De Zerbi sebagai pelatih Tottenham Hotspur berakhir mengecewakan setelah timnya kalah 0-1 dari Sunderland pada laga yang digelar di Stadium of Light, Minggu (12/4/2026) malam WIB.

Trending

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup seri Solo antara Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri melawan Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral