Habisi Dini Nurdiani, Neneng Sadar Risiko Hukuman yang Akan Diterimanya
- pmjnews
"Pelaku sudah mempersiapkan alat-alat seperti kunci inggris, pisau dapur dan gunting rumput yang sudah dipersiapkan dan dibawa dari rumah untuk menghabisi korban," katanya.
Pelaku kemudian menyuruh korban menunggu kekasihnya. Sementara pelaku berpura-pura pergi mencari minum.
"Korban disuruh menunggu seolah-olah akan bertemu dengan teman kerjanya yang statusnya adalah suami dari tersangka, pelaku berpura-pura untuk membeli minum," terang Ardhie.
Setelah pelaku melihat situasi sekitar aman, pelaku kemudian menghabisi korban.
Korban dibunuh dengan cara dipukul di bagian kepala sebanyak lima kali. Ketika melihat korban masih bernafas pelaku lalu melanjutkan dengan penusukan pada organ vital hingga korban meningga dunia.
Setelahnya, jasad korban dibuang oleh pelaku ke sungai.
Neneng Umayah dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.(put)
Load more