GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Ingatkan Hakim PN Batam, Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan Harus Jadi Opsi Terakhir

Tuntutan hukuman mati terhadap Anak Buah Kapal (ABK) Fandi Ramadan dalam kasus penyelundupan hampir 2 ton sabu di Pengadilan Negeri Batam menuai sorotan DPR RI.
Senin, 23 Februari 2026 - 18:09 WIB
Tuntutan hukuman mati terhadap Anak Buah Kapal (ABK) Fandi Ramadan dalam kasus penyelundupan hampir 2 ton sabu di Pengadilan Negeri Batam menuai sorotan DPR RI.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tuntutan hukuman mati terhadap Anak Buah Kapal (ABK) Fandi Ramadan dalam kasus penyelundupan hampir 2 ton sabu di Pengadilan Negeri Batam menuai sorotan DPR RI.

Komisi III mengingatkan agar vonis mati tidak dijatuhkan tanpa mempertimbangkan paradigma baru KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyebut lembaganya telah menggelar rapat khusus untuk menyikapi tuntutan hukuman mati tersebut.

“Komisi III DPR RI menaruh perhatian serius atas kasus tuntutan pidana mati terhadap Fandi Ramadan di Pengadilan Negeri Batam,” kata Habiburokhman, Senin (23/2/2026).

Ia menegaskan, hukuman mati dalam KUHP baru bukan lagi pidana utama.

“Dalam Pasal 98 KUHP baru, hukuman mati bukan lagi menjadi pidana pokok, melainkan hukuman alternatif terakhir,” terang Habiburokhman.

Menurutnya, perubahan ini menandai pergeseran dari keadilan yang bersifat pembalasan menuju keadilan yang lebih substantif.

“KUHP baru tidak lagi berparadigma keadilan retributif,” tegasnya.

Komisi III juga mengingatkan majelis hakim di Pengadilan Negeri Batam agar mempertimbangkan latar belakang terdakwa sebelum memutus perkara.

“Pasal 54 Ayat 1 KUHP baru mengatur bahwa dalam pemidanaan wajib dipertimbangkan, antara lain bentuk kesalahan pelaku pidana, sikap batin, dan riwayat hidup pelaku pidana,” kata Habiburokhman.

DPR mengklaim memperoleh informasi bahwa Fandi bukan pelaku utama dan tidak memiliki riwayat tindak pidana.

“Kami mendapatkan informasi bahwa jelas saudara Fandi Ramadan bukanlah pelaku utama, tidak mempunyai riwayat melakukan tindak pidana dan sudah berupaya mengingatkan tentangbpotensi terjadinya pidana, karena hal ini menyangkut nyawa manusia,” ujarnya.

Habiburokhman memastikan hasil rapat Komisi III yang dinyatakan kuorum itu akan diteruskan kepada pimpinan DPR untuk disampaikan kepada pihak terkait, termasuk melalui Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Latar Belakang Kasus yang Menjerat ABK Fandi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fandi Ramadan (26), anak buah kapal (ABK) asal Medan, Sumatera Utara, kini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam dalam kasus dugaan penyelundupan sabu seberat 1.995.130 gram atau hampir 2 ton. Dalam perkara ini, jaksa menuntut Fandi dengan hukuman mati.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Batam, sidang perkara nomor 863/Pid.Sus/2025/PN Btm telah bergulir sejak 23 Oktober 2025 dan masih berjalan hingga kini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani buka suara laporan awal soal Anggota Polisi muda, Bripda DP yang meninggal dunia diduga dianiaya seniornya di
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Mendadak Ingin Buang Air Besar Setelah Buka Puasa, Normal atau Tanda Masalah Pencernaan?

Mendadak Ingin Buang Air Besar Setelah Buka Puasa, Normal atau Tanda Masalah Pencernaan?

Sering ingin BAB setelah buka puasa bisa jadi pertanda pencernaan sensitif. Ketahui penyebab dan cara mengatasinya agar puasa tetap lancar.

Trending

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani buka suara laporan awal soal Anggota Polisi muda, Bripda DP yang meninggal dunia diduga dianiaya seniornya di
Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Nama Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjadi perbincangan hangat setelah menyurati UNICEF soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT