Tanpa Ampun, Purbaya Bakal Blacklist Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP dari Instansi Pemerintah: Jangan Hina Negara Anda Sendiri!
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan akan memasukkan alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas ke dalam blacklist atau daftar hitam dari instansi pemerintah.
Jika nama Dwi sudah di-blacklist, maka perempuan yang kini tinggal di Inggris tersebut tidak akan bisa bekerja di pemerintahan.
"Saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan dan enggak akan bisa masuk. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri," kata Purbaya, Senin (23/2/2026).
Adapun nama Dwi Sasetyaningtyas sebelumnya viral di media sosial setelah dirinya mengumumkan bahwa anak keduanya kini telah memiliki kewarganegaraan Inggris.
Hal yang menjadi sorotan adalah ia mengatakan bahwa cukup dirinya menjadi WNI, jangan sampai anak-anaknya mendapatkan status yang sama.
Ia juga menyinggung soal akses paspor Indonesia yang masih sempit dibandingkan negara-negara lain.
Terkait pernyataannya itu, Dwi mendapatkan banyak kecaman, terlebih dirinya dan suaminya adalah penerima LPDP sehingga bisa bersekolah di luar negeri.
Purbaya menegaskan bahwa dana untuk membiayai LPDP berasal dari pajak rakyat yang memang disisihkan untuk membangun sumber daya manusia Indonesia.
Para alumni LPDP diharapkan bisa memberikan kontribusi kepada Indonesia setelah mereka menempuh pendidikan di luar negeri.
Namun, pernyataan yang dilontarkan Dwi dinilai telah menghina negara. Padahal ia bisa bersekolah di luar negeri karena dari pajak rakyat yang dialokasikan untuk LPDP.
Purbaya mengatakan, silakan saja jika tidak senang dengan negaranya sendiri. Namun, bukan berarti bisa menghina dengan bebas.
"Jangan hina-hina negara lah. Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh," katanya menambahkan.
Adapun saat ini pihak LPDP telah menemui suami Dwi. Keluarga WNI di Inggris itu kemudian diminta untuk mengembalikan dana kuliah di luar negeri yang berasal dari LPDP.
Purbaya menegaskan, biaya kuliah yang dikembalikan itu ditambahkan juga dengan total bunganya.
"Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan sumber SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara, ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu," tegas dia.
Load more