Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara Ditangkap Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Polri: Tidak Ada Toleransi
- Pixabay
Jakarta, tvOnenews.com - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir angkat bicara terkait Kasat Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi dan Kanit Reserse Narkoba Polres Toraja Utara Aiptu Nasrul, yang diamankan akibat diduga terlibat peredaran narkoba.
Jenderal Polisi Bintang Dua ini menegaskan, bahwa Polri komitmen daam menegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkoba.
“Bapak Kapolri sebagai pimpinan Polri dalam berbagai kesempatan telah menegaskan komitmen kuat dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkoba tidak terkecuali individu-individu Polri,” ungkap Jhonny, kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Lebih lanjut Jhonny menegaskan, pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam jaringan narkoba.
“Tidak ada toleransi dan tidak ada perlakuan istimewa (impunitas) terlebih bagi individu polri yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” tegas Jhonny.
Kemudian Jhonny menerangkan, penindakan Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara oleh Polda Sulsel adalah bukti dan wujud konkret penjabaran pelaksanaan komitmen dan ketegasan pimpinan Polri oleh seluruh jajaran satuan wilayah dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.
Untuk diketahui, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi bersama Kanit Reserse Narkoba Polres Toraja Utara Aiptu Nasrul, diamankan tim khusus dari Polda Sulawesi Selatan karena diduga terlibat peredaran narkoba di wilayahnya.
Kedua perwira polisi ditangkap menyusul berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka bandar narkoba di Toraja yang mengaku 'menyetor' sejumlah uang setiap pekannya ke oknum perwira di Polres Toraja Utara.
"Kasat Narkoba Torut (Toraja Utara) sudah kita patsus (penempatan khusus). Sementara ini, dua oknum yang terkait dengan itu (diduga terlibat)," kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 22 Februari 2026, dikutip dari Viva.co.id.
Ia menegaskan, kasus tersebut dalam proses penyelidikan oleh tim penyidik Propam dan kini masih dilaksanakan pemeriksaan intensif. Pendalaman terus dilakukan terhadap dua oknum perwira Polri itu.
"Intinya, tidak ada tempat bagi oknum yang bermain-main, apalagi ini berkaitan persoalan narkoba. Masih diselidiki lebih lanjut sejauh mana keterlibatan masing-masing serta perannya," papar Zulham menegaskan. (ars/iwh)
Load more