Bisa Jadi Beban Ekonomi UMKM, Pemprov Diminta Hati-hati Terapkan Perda KTR DKI Jakarta
Penerapan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menuai polemik.
Minggu, 22 Februari 2026 - 23:38 WIB
Sumber :
- istimewa - Istock photo
Ia berharap agar penerapan Perda KTR DKI Jakarta tak sampai menjadi beban bagi ekonomi kalanganan pelaku UMKM terkhusus warteg.
"Kami mohon keberpihakan Pemprov DKI Jakarta pada pedagang kecil seperti warteg. Masih ada pasal-pasal pelarangan di Perda KTR DKI Jakarta yang menyakiti dan berdampak langsung pada pedagang kecil, UMKM, pasar rakyat dan lainnya," katanya.(raa)
Load more