Natalius Pigai Balas Sentilan Ketua BEM UGM Terkait MBG: Seirama dengan HAM!
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hak Asasi Manusia RI (HAM) Natalius Pigai balas sentilan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto terkait pengiriman surat kepada UNICEF (United Nations Children's Fund) soal tuntutan kuat untuk penghentian atau pembatalan program MBG.
Sebelumnya diberitakan, surat BEM UGM kepada UNICEF menyinggung tragedi pilu siswa kelas IV SD berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, NTT yang diduga mengakhiri hidup lantaran tidak mampu membeli alat tulis seharga Rp10.000,00.
Surat ini diunggah di akun pribadi Tiyo di media sosial Instagram, Jumat (6/2/2026) dan viral di dunia maya.
Masih dalam surat yang tertanggal 5 Februari 2026 tersebut, termuat kritik keras terhadap prioritas anggaran pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam isi surat itu, insiden tewasnya siswa berinisial YBR itu adalah bukti nyata kegagalan negara dalam melindungi hak anak atas pendidikan dan kebutuhan dasar.
Ada ironi yang tersirat dalam surat berbahasa Inggris dan ditujukan kepada Direktur Eksekutif UNICEF Catherine Russell ini.
Satu sisi, ada anak SD kehilangan nyawa karena ketiadaan biaya untuk membeli buku dan pena, tetapi di sisi lain pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto justru menggelontorkan dana besar untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditengarai juga mengambil porsi besar dari anggaran pendidikan.
Adapun anggaran MBG 2026 dirancang mencapai Rp335 triliun untuk tahun 2026 saja.
Dari angka tersebut, sebanyak Rp223 triliun diambilkan dari anggaran pendidikan di Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang totalnya Rp769,1 triliun.
Kemudian, Ketua BEM UGM juga kembali viral setelah videonya berorasi di Bundaran UGM pada Jumat (13/2/2026) beredar di dunia maya.
Dalam orasinya, Tiyo mengenakan kaus warna hitam dengan tulisan besar yang berbunyi Maling Berkedok Gizi, sebuah plesetan sebagai bentuk protes terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia pun mempertanyakan besarnya anggaran untuk program MBG, sedangkan penerimanya dinilai tidak tepat sasaran.
"Total MBG itu kawan-kawan, Rp335 triliun [pada] 2026. Itu artinya, setiap hari Rp1,2 triliun uang kita dirampok untuk MBG. Apakah 82 juta anak-anak Indonesia itu butuh MBG?" jelas Tiyo.
"BPS sendiri mengatakan bahwa kemiskinan kita kurang dari 10 persen, meskipun ukuran kemiskinannya adalah sehari keluar Rp25.000."
"Tapi, kalau kita pakai logika yang sama, harusnya yang mendapat MBG bukan semua anak-anak, tapi hanya 9 persen anak-anak."
Lantas, Tiyo juga menegaskan bahwa MBG bersifat proyek yang bagi-bagi keuntungan untuk pihak-pihak tertentu saja yang bisa mendirikan SPPG (Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi).
"Tapi, kenapa 82 juta anak-anak harus dipaksa makan MBG? Karena, proyek! Satu SPPG, owner-nya, yang punya yayasannya, itu bisa punya revenue per bulan Rp100-125 juta," ujar Tiyo.
"Yang bisa punya SPPG itu bukan melalui mekanisme yang demokratis, tapi yang dekatlah yang dapat, yang dekat sama bupati, walikota, DPRD, dan seterusnya, termasuk hari ini polisi menerima 1.000 SPPG."
Bahkan sebelumnya, BEM UGM yang dikomandoi Tiyo juga mengkritik MBG dalam sebuah aksi yang digelar di kampus UGM Sleman, DIY pada 24 September 2025.
Saat itu, BEM UGM menggelar aksi simbolik memprotes MBG dengan menghadirkan seekor sapi dengan kepala ditempeli foto Presiden Prabowo Subianto.
Dalam hal ini, ia mengkritik MBG yang disebutnya menimbulkan ribuan kasus keracunan. MBG juga dinilainya melanggar hak anak atas pendidikan, termasuk soal anggaran untuk pendidikan.
Namun, setelah mengkritik MBG dan menyurati UNICEF, Tiyo mengaku mendapat teror dan intimidasi, berupa penguntitan, menyebar isu tidak benar, hingga ancaman penculikan dari nomor asing di aplikasi WhatsApp (WA).
Menyikapi hal ini, Menteri HAM, Natalius Pigai menyebut, pihak-pihak yang menolak program pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto-Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka adalah pihak yang menentang HAM.
Untuk diketahui, program tersebut yakni, Â Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Perumahan, hingga Desa Nelayan.
Pernyataan ini disampaikan Pigai saat menanggapi Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto yang mendapat teror seusai mengkritik pemerintah dan mengirimkan surat kepada UNICEF.
Seperti diketahui, UNICEF sendiri merupakan sebuah lembaga di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertujuan untuk melindungi hak-hak setiap anak, terutama yang paling rentan, di lebih dari 190 negara.Â
"Dalam konteks hak asasi manusia, pemerintah melakukan makan bergizi gratis, pendidikan gratis, sekolah rakyat, cek kesehatan gratis, perumahan, Kampung Nelayan, Swasembada Pangan, sejalan, seirama sesuai dengan hak asasi manusia," jelas Menteri HAM Pigai kepada wartawan di Kantor Kementerian HAM RI, Jakarta, Jumat (20/2/2026).
"Maka, orang yang mau meniadakan makan bergizi gratis, cek kesehatan gratis, pendidikan gratis, sekolah rakyat, Koperasi Merah Putih adalah orang yang menentang hak asasi manusia."
Kemudina, Pigai menyebut, pemerintah tetap terbuka menerima kritik, asalkan kritik tersebut bersifat membangun (konstruktif), bukan malah mendesak untuk menghapus program yang dia nilai sejalan dengan hak asasi manusia.
"Kalau kritik dalam rangka perbaikan boleh. Kritik untuk memperbaiki agar pelayanannya maksimal boleh," tegas Pigai.
"Tapi, menentang, mau meniadakan, program-program hak atas sandangan dan papan, hak asasi atas pangan, hak asasi atas pendidikan, hak asasi atas kesehatan adalah orang yang menentang hak asasi manusia," lanjutnya.
"Oleh karena itu, maka saya memberi kesempatan kepada orang boleh memberi kritikan, tetapi tidak boleh, mau meniadakan menghilangkan program yang baik," Pungkas Pigai. (aag)Â
Load more