Natalius Pigai Balas Sentilan Ketua BEM UGM Terkait MBG: Seirama dengan HAM!
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
"BPS sendiri mengatakan bahwa kemiskinan kita kurang dari 10 persen, meskipun ukuran kemiskinannya adalah sehari keluar Rp25.000."
"Tapi, kalau kita pakai logika yang sama, harusnya yang mendapat MBG bukan semua anak-anak, tapi hanya 9 persen anak-anak."
Lantas, Tiyo juga menegaskan bahwa MBG bersifat proyek yang bagi-bagi keuntungan untuk pihak-pihak tertentu saja yang bisa mendirikan SPPG (Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi).
"Tapi, kenapa 82 juta anak-anak harus dipaksa makan MBG? Karena, proyek! Satu SPPG, owner-nya, yang punya yayasannya, itu bisa punya revenue per bulan Rp100-125 juta," ujar Tiyo.
"Yang bisa punya SPPG itu bukan melalui mekanisme yang demokratis, tapi yang dekatlah yang dapat, yang dekat sama bupati, walikota, DPRD, dan seterusnya, termasuk hari ini polisi menerima 1.000 SPPG."
Bahkan sebelumnya, BEM UGM yang dikomandoi Tiyo juga mengkritik MBG dalam sebuah aksi yang digelar di kampus UGM Sleman, DIY pada 24 September 2025.
Saat itu, BEM UGM menggelar aksi simbolik memprotes MBG dengan menghadirkan seekor sapi dengan kepala ditempeli foto Presiden Prabowo Subianto.
Dalam hal ini, ia mengkritik MBG yang disebutnya menimbulkan ribuan kasus keracunan. MBG juga dinilainya melanggar hak anak atas pendidikan, termasuk soal anggaran untuk pendidikan.
Namun, setelah mengkritik MBG dan menyurati UNICEF, Tiyo mengaku mendapat teror dan intimidasi, berupa penguntitan, menyebar isu tidak benar, hingga ancaman penculikan dari nomor asing di aplikasi WhatsApp (WA).
Menyikapi hal ini, Menteri HAM, Natalius Pigai menyebut, pihak-pihak yang menolak program pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto-Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka adalah pihak yang menentang HAM.
Untuk diketahui, program tersebut yakni, Â Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Perumahan, hingga Desa Nelayan.
Pernyataan ini disampaikan Pigai saat menanggapi Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto yang mendapat teror seusai mengkritik pemerintah dan mengirimkan surat kepada UNICEF.
Seperti diketahui, UNICEF sendiri merupakan sebuah lembaga di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertujuan untuk melindungi hak-hak setiap anak, terutama yang paling rentan, di lebih dari 190 negara.Â
Load more