Jakarta – Terjadi sebuah kasus pembunuhan sadis Dini Nurdiani (26) dilakukan oleh pelaku yang merupakan seorang perempuan bernama Neneng Umaya 24). Pelaku kini telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.
Kejahatan ini didasari oleh motif cemburu lantaran Dini Nurdiani berselingkuh dengan suami pelaku. Dalam aksinya, Neneng Umaya meminjam handphone suami secara diam-diam dan mengajak korban untuk buka puasa bersama.
Neneng yang berpura-pura menjadi keponakan suami menjemputnya di halte bus sekitar TMII, lalu membawa Dini Nurdiani ke lahan kosong di kawasan Bekasi dan menghabisinya di sana.
Terungkap fakta baru bahwa ternyata sebelum terjadi pembunuhan, Neneng Umaya telah mengetahui perselingkuhan yang terjadi antara suaminya dan Dini Nurdiani setelah membaca chat keduanya. Pelaku pun telah menyuruh korban untuk menjauhi sang suami.
Namun, Dini Nurdiani dan suami justru tetap melanjutkan hubungan terlarang tersebut. Neneng Umaya telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota dan dijerat oleh Pasal 340 sub 338 KUHP dengan ancaman pidana yaitu 20 tahun penjara.
Neneng Umaya (24) tega membunuh Dini Nurdiani (26) warga Cengkareng gegara murka melihat isi pesan WhatsApp antara suaminya dan korban.
"Isinya bahwa 'kapan kamu mau ceraikan istrinya?', balas suaminya 'iya, nanti habis Lebaran saya akan urus perceraian saya', 'apa perlu saya temenin?'. Nah itu, berawal dari situ, makanya dia emosi," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo kepada media ketika gelar jumpa pers di Mapolsek Cengkareng, Sabtu (14/5/2022).
Sementara itu, kronologis pembunuhan berawal dari pesan yang dikirimkan oleh pelaku melalui HP milik suaminya kepada korban.
"Kronologisnya itu saudara DN korban ini dihubungi oleh tersangka yang bernama NU terus dia meminjam handphone dari suaminya, setelah meminjam handphone, dia wa ke korban untuk janjian di halte di dekat taman mini," ujar Kompol Ardhie.
Dalam pesan yang dikirimkan, pelaku mengatakan bahwa ia mengirimkan sepupunya untuk menjemput korban.
"Kemudian, setelah pelaku dan korban bertemu di Taman Mini tersangka dan korban menuju ke Perumahan Grand City CBD Cibubur, Bekasi kota," kata Ardhie.
Neneng yang sudah terbakar api cemburu sudah mempersiapkan beberapa alat untuk menghabisi Dini.
"Pelaku sudah mempersiapkan alat-alat seperti kunci inggris, pisau dapur dan gunting rumput yang sudah dipersiapkan dan dibawa dari rumah untuk menghabisi korban," katanya.
Pelaku kemudian menyuruh korban menunggu kekasihnya. Sementara pelaku berpura-pura pergi mencari minum.
"Korban disuruh menunggu seolah-olah akan bertemu dengan teman kerjanya yang statusnya adalah suami dari tersangka, pelaku berpura-pura untuk membeli minum," terang Ardhie.
Setelah pelaku melihat situasi sekitar aman, pelaku kemudian menghabisi korban.
"Setelah korban disuruh nunggu di motor sampai melihat situasi kondisi korban lagi main HandPhone tersangka memukul kepala korban sebanyak lima kali, setelah jatuh ia lakukanlah penusukan menggunakan pisau," tandas Ardhie.
Ardhie menambahkan, karena melihat korban masih bernafas kemudian korban kembali menikamnya.
"Karena melihat korban masih bernapas atau merintih, pelaku mengulangi lagi dengan menusuk di bagian perut dan tangan dengan pisau dapur," jelas Ardhie. (abn/put/rka)
Load more