Sejarah Berdirinya Masjid Agung Sunda Kelapa, Sempat Ditentang Pemerintah Hingga Kebangkitan Umat Islam di Kawasan Elite Jakarta Pasca G30S PKI
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
“Wat? Eeh moskee in Taman Sunda Kelapa? Neen, dat ontsiert de stad (apa? Masjid di Taman Sunda Kelapa? Tidak, itu merusak kota),” kata Motik menirukan pejabat tersebut berbicara dalam bahasa Belanda, dikutip dari literatur Perjalanan 50 Tahun Masjid Sunda Kelapa.
Harapan pun kembali muncul pasca peristiwa G30S PKI, ada bayangan mengalihfungsikan Gedung Adhuc Stat (sekarang Gedung Bappenas) menjadi masjid.

- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Hal ini dikarenakan, pada saat itu dalam suasana Ramadan, massa mahasiswa yang sedang melakukan aksi demonstrasi menentang pemerintah dan menggelorakan anti-PKI bersama masyarakat akan menyelenggarakan tarawih di Wisma Ahmad Yani di Jalan Diponegoro No.1 atau di seberang Gedung Adhuc Stat.
Namun karena tempatnya tidak mampu menampung banyaknya jemaah, salat tarawih akhirnya dipindahkan ke Gedung Adhuc Stat.
Momentum terbaik mengalihfungsikan Gedung Adhuc Stat menjadi masjid ketika saat itu Presiden Soekarno melakukan perombakan kabinet secara masif.
Selain Kabinet Dwikora II yang dirombak menjadi Kabinet Dwikora III, pemerintahan DKI Jakarta pun dirombak dengan penunjukan Ali Sadikin sebagai gubernur baru oleh Soekarno.
Ali Sadikin pun dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 1966, menjadi tokoh pembaruan di DKI Jakarta.
Saat itu, Ali Sadikin membagi wilayah DKI Jakarta menjadi lima wilayah administrasi lewat Kepgub Jakarta Nomor 1b3/1/1/66 pada Agustus 1966. Di mana wilayah Menteng masuk ke dalam wilayah administrasi Jakarta Pusat.
Harapan untuk membangun masjid di kawasan Menteng pun kian bergejolak. Lewat komunikasi intens yang dilakukan akhirnya ada secercah harapan, Ali Sadikin meminta pembentukan Panitia Pendirian Masjid Raya di Menteng, dan Motik berperan sebagai Ketua Panitia kala itu.
Hingga memasuki tahun 1967, akhirnya upaya pembangunan masjid mendapat restu dari Ali Sadikin. Dia memberi izin tanah pemerintah digunakan sebagai pijakan rumah ibadah umat muslim.
“Jadi ini tanahnya pemerintah, tetapi dibangun pakai dana swadaya masyarakat. Akhirnya dapat dibangun, pada tahun 1968 peletakan batu pertama, kemudian tahun 1971 selesai dibangun,” kata Reno.
Load more