News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selasa, 17 Februari 2026 - 07:53 WIB
Ilustrasi pencabulan terhadap anak.
Sumber :
  • Antara

Artikel ini mengandung konten eksplisit kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan meminta bantuan profesional.

Jepara, tvOnenews.com - Kasus dugaan pencabulan yang menyeret seorang pengasuh pondok pesantren di Jepara, Jawa Tengah, memicu perhatian publik. Peristiwa yang diduga berlangsung berulang kali itu kini telah dilaporkan ke aparat kepolisian dan tengah menunggu proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban mengungkap rangkaian kejadian yang disebut terjadi sejak April 2025. Dugaan tindakan asusila itu dilakukan oleh pengasuh pondok berinisial AJ terhadap santriwatinya sendiri, bahkan disebut terjadi hingga lebih dari 25 kali.

Bermula Usai Acara Wisuda Santriwati

Peristiwa bermula sehari setelah kegiatan wisuda kelas 3 Madrasah Aliyah di pondok pesantren yang berada di Kecamatan Tahunan pada 26 April 2025.

Pada hari yang sama, terdapat acara pernikahan seorang alumni pondok. Korban sebenarnya berencana menghadiri acara tersebut. Namun niat itu batal setelah ia mengalami keseleo pada bagian kaki.

Korban kemudian meminta izin kepada istri pengasuh pondok untuk tidak menghadiri acara. Permintaan itu disebut tidak mendapat respons. Saat meminta izin langsung kepada pengasuh, korban justru dianjurkan untuk melakukan pijat guna memulihkan kondisi kakinya.

Awalnya korban berencana menjalani pijat bersama rekan sesama santriwati, tetapi rencana itu batal. Pengasuh kemudian menawarkan untuk mengobati secara langsung.

Dipanggil Tengah Malam ke Ruang Gudang

Pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB, korban dipanggil ke sebuah kamar gudang di lingkungan pondok pesantren. Saat itu korban datang seorang diri dan hanya berdua dengan pengasuh.

Awalnya, pelaku benar-benar memijat bagian mata kaki korban yang mengalami cedera. Namun situasi berubah ketika pelaku mulai melakukan perabaan ke bagian tubuh lain disertai bujuk rayu.

Dalam kondisi relasi kuasa antara pengasuh dan santri, korban disebut tidak mampu menolak. Meski demikian, pada malam pertama itu belum terjadi persetubuhan.

Kirim Tautan Asusila dan Dalih “Diajari”

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 30 April 2025 pagi, pelaku kembali menghubungi korban melalui pesan singkat. Dalam komunikasi tersebut, pelaku mengirimkan sejumlah tautan video bermuatan asusila.

Korban sempat menolak dan mengingatkan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan ajaran agama. Namun pelaku justru berdalih akan “mengajari” agar perbuatan itu tidak dianggap haram.

Pada malam harinya sekitar pukul 24.00 WIB, korban kembali diminta datang ke rumah pelaku seorang diri. Di sana, korban diberikan secarik kertas berisi tulisan Arab yang tidak sepenuhnya dipahami.

Korban hanya menangkap sebagian makna yang mengarah pada kalimat ijab kabul. Dalam situasi membingungkan tersebut, pelaku diduga mengajak korban melakukan pernikahan secara diam-diam tanpa saksi. Korban juga diberi uang Rp100 ribu yang disebut sebagai uang jajan.

Dugaan Pelecehan Terjadi Berulang

Setelah peristiwa itu, dugaan tindakan asusila disebut terus berlanjut. Pelaku kerap meminta korban menuruti keinginannya dengan dalih agar ilmu yang diperoleh menjadi berkah.

Tindakan tersebut tidak berhenti bahkan setelah korban lulus dari pondok pesantren. Pelaku meminta korban kembali datang untuk mengajar beberapa hari dalam sepekan.

Setiap kali korban datang, dugaan pelecehan kembali terjadi. Aktivitas mengajar dilakukan pada pagi hari, sementara tindakan asusila diduga berlangsung pada malam hari.

Keluarga menyebut korban semakin tertekan karena pelaku juga mendokumentasikan perbuatan tersebut. Dokumentasi itu bahkan dikirimkan kembali kepada korban, yang membuat kondisi psikologisnya semakin terpuruk.

Dalam kondisi tertentu, pelaku disebut tetap memaksa korban melayani keinginannya, termasuk saat korban sedang menstruasi.

Kasus Terbongkar dari Ponsel Korban

Kasus ini baru terungkap pada 24 Juli 2025. Saat itu, adik korban yang juga mondok di pesantren menemukan percakapan mencurigakan di ponsel korban yang berisi komunikasi bernada asusila dengan pengasuh.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada orang tua korban. Keluarga yang selama ini mengenal dekat pelaku mengaku sangat terpukul mengetahui dugaan perbuatan tersebut.

Setelah melalui proses pendampingan, keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Jepara pada 20 November 2025.

Sudah Dipanggil Penyidik, Keluarga Minta Penanganan Serius

Menurut keterangan keluarga, terduga pelaku telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Namun hingga kini, proses hukum masih berjalan.

Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan perkara tersebut secara transparan dan memberikan keadilan bagi korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut relasi kuasa di lingkungan pendidikan keagamaan, yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri.

Masyarakat pun menunggu langkah tegas aparat dalam mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah Jawa Tengah tersebut. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral