News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

THR PNS 2026 Berdasarkan Apa? Ini Rincian Lengkap Komponen, Besaran hingga Gaji PPPK Terbaru

THR PNS 2026 dihitung berdasarkan apa? Simak komponen lengkap, estimasi besaran per golongan, hingga rincian gaji PPPK terbaru.
Senin, 16 Februari 2026 - 11:30 WIB
Ilustrasi PNS.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Tunjangan Hari Raya atau THR PNS 2026 kembali menjadi perhatian jutaan aparatur negara menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah. Pertanyaan yang paling sering muncul adalah: THR PNS dihitung berdasarkan apa dan berapa besarannya?

Pemerintah dipastikan kembali menyalurkan THR PNS 2026 kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga pensiunan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski aturan resmi THR PNS 2026 belum diterbitkan, pola kebijakan tahun-tahun sebelumnya bisa menjadi acuan untuk memahami dasar perhitungan dan perkiraan nominal yang diterima.

THR PNS Berdasarkan Apa?

Besaran THR PNS tidak hanya dihitung dari gaji pokok. Sejak 2024, komponen THR PNS mencakup satu kali penghasilan bulanan penuh yang terdiri dari:

  • Gaji pokok

  • Tunjangan keluarga

  • Tunjangan pangan

  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

  • 100 persen tunjangan kinerja (tukin)

Artinya, THR PNS 2026 berpotensi sama dengan total penghasilan bulanan yang biasa diterima ASN.

Karena terdiri dari berbagai komponen, besaran THR PNS bisa berbeda-beda tergantung golongan, jabatan, serta instansi masing-masing.

Perkiraan Besaran THR PNS 2026 per Golongan

Mengacu pada struktur gaji dan tunjangan saat ini, berikut estimasi kisaran THR PNS 2026:

  • Golongan I: sekitar Rp2,2 juta – Rp2,8 juta

  • Golongan II: sekitar Rp3 juta – Rp4 juta

  • Golongan III: sekitar Rp3,8 juta – Rp5,4 juta

  • Golongan IV: sekitar Rp5,8 juta – Rp7,8 juta

Golongan IV sebagai level tertinggi berpotensi menerima THR PNS paling besar karena komponen gaji dan tunjangannya lebih tinggi.

Namun perlu ditegaskan, angka tersebut masih berupa estimasi. Besaran resmi THR PNS 2026 akan diumumkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) atau regulasi Kementerian Keuangan.

Gaji PPPK 2026 Jadi Dasar THR PPPK

Bagi PPPK, perhitungan THR PNS 2026 juga mengacu pada satu kali penghasilan bulanan. Gaji PPPK sendiri diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 yang merevisi aturan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut rincian gaji PPPK 2026 berdasarkan golongan:

  • Golongan I: Rp1.938.500

  • Golongan II: Rp2.116.900

  • Golongan III: Rp2.206.500

  • Golongan IV: Rp2.299.800

  • Golongan V: Rp2.511.500

  • Golongan VI: Rp2.742.800

  • Golongan VII: Rp2.858.800

  • Golongan VIII: Rp2.979.700

  • Golongan IX: Rp3.203.600

  • Golongan X: Rp3.339.100

  • Golongan XI: Rp3.480.300

  • Golongan XII: Rp3.627.500

  • Golongan XIII: Rp3.781.000

  • Golongan XIV: Rp3.940.900

  • Golongan XV: Rp4.107.600

  • Golongan XVI: Rp4.281.400

  • Golongan XVII: Rp4.462.500

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral