GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Reputasi dan Kepercayaan Publik Disebut Terganggu, Clairmont Ambil Langkah Hukum Tegas

Clairmont resmi laporkan kembali Codeblu ke Bareskrim atas dugaan rekayasa informasi dan cyber bullying. Kuasa hukum beberkan alasan dan pasal baru.
Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:48 WIB
Codeblu
Sumber :
  • TikTok dr Richard Lee

“Kita berharap prosesnya berjalan dan kalau bisa akun itu diamankan sebagai barang bukti, supaya tidak ada korban lain,” ujarnya.

Ikhsan juga menyoroti pentingnya perlindungan negara terhadap pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan hukum, termasuk terkait sertifikasi halal dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, produsen yang telah mengantongi sertifikasi resmi semestinya mendapatkan perlindungan apabila menghadapi tudingan yang dinilai tidak berdasar.

“Kalau sudah memenuhi ketentuan negara, lalu difitnah atau dicemarkan, itu bagaimana perlindungannya? Ini penting menjadi perhatian,” kata Ikhsan.

Dampak terhadap Reputasi dan Usaha

Perkara ini bermula dari unggahan video di media sosial yang dinilai memuat informasi tidak benar dan membentuk persepsi negatif terhadap Clairmont. Kuasa hukum menyatakan, konten tersebut berdampak langsung pada reputasi perusahaan dan aktivitas bisnis kliennya.

Meski dalam proses sebelumnya disebut telah ada permintaan maaf secara pribadi dari pihak terlapor, Clairmont tetap memilih melanjutkan proses hukum.

“Permintaan maaf secara pribadi tidak menghapus tanggung jawab hukum di ruang publik digital. Penegakan hukum tetap diperlukan agar kebebasan berekspresi tidak berubah menjadi alat tekanan terhadap pelaku usaha,” tegas Ikhsan.

Klarifikasi Codeblu soal Tuduhan Pemerasan

Sebelumnya, pada Maret 2025, Codeblu sempat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi terlapor terkait dugaan pemerasan yang dilaporkan pada 31 Desember 2024.

Saat itu, Codeblu membantah tuduhan tersebut. Ia menyebut tidak pernah melakukan pemerasan terhadap pemilik usaha dan menyatakan bahwa yang terjadi adalah penawaran kerja sama profesional.

“Tidak pernah ada pemerasan. Itu hanya penawaran kerja sama,” ujar Codeblu saat memberikan klarifikasi.

Ia mengaku menawarkan lima tahapan kerja sama dengan imbalan sebesar Rp 350 juta sesuai rate card yang dimilikinya. Dalam skema tersebut, ia berencana memproduksi delapan konten.

“Penawarannya sederhana. Ada lima tahap kerja yang akan saya lakukan, lalu saya minta fee Rp 350 juta dan akan posting delapan konten,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, menurut Codeblu, tawaran tersebut kemudian ditafsirkan sebagai bentuk pemerasan. Ia juga mengaku sempat mengalami perundungan secara luas akibat kasus tersebut.

Kala itu, ia menyatakan telah berupaya menempuh mediasi dan membuka ruang perdamaian.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT