Reputasi dan Kepercayaan Publik Disebut Terganggu, Clairmont Ambil Langkah Hukum Tegas
- TikTok dr Richard Lee
“Kita berharap prosesnya berjalan dan kalau bisa akun itu diamankan sebagai barang bukti, supaya tidak ada korban lain,” ujarnya.
Ikhsan juga menyoroti pentingnya perlindungan negara terhadap pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan hukum, termasuk terkait sertifikasi halal dari pemerintah.
Menurutnya, produsen yang telah mengantongi sertifikasi resmi semestinya mendapatkan perlindungan apabila menghadapi tudingan yang dinilai tidak berdasar.
“Kalau sudah memenuhi ketentuan negara, lalu difitnah atau dicemarkan, itu bagaimana perlindungannya? Ini penting menjadi perhatian,” kata Ikhsan.
Dampak terhadap Reputasi dan Usaha
Perkara ini bermula dari unggahan video di media sosial yang dinilai memuat informasi tidak benar dan membentuk persepsi negatif terhadap Clairmont. Kuasa hukum menyatakan, konten tersebut berdampak langsung pada reputasi perusahaan dan aktivitas bisnis kliennya.
Meski dalam proses sebelumnya disebut telah ada permintaan maaf secara pribadi dari pihak terlapor, Clairmont tetap memilih melanjutkan proses hukum.
“Permintaan maaf secara pribadi tidak menghapus tanggung jawab hukum di ruang publik digital. Penegakan hukum tetap diperlukan agar kebebasan berekspresi tidak berubah menjadi alat tekanan terhadap pelaku usaha,” tegas Ikhsan.
Klarifikasi Codeblu soal Tuduhan Pemerasan
Sebelumnya, pada Maret 2025, Codeblu sempat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi terlapor terkait dugaan pemerasan yang dilaporkan pada 31 Desember 2024.
Saat itu, Codeblu membantah tuduhan tersebut. Ia menyebut tidak pernah melakukan pemerasan terhadap pemilik usaha dan menyatakan bahwa yang terjadi adalah penawaran kerja sama profesional.
“Tidak pernah ada pemerasan. Itu hanya penawaran kerja sama,” ujar Codeblu saat memberikan klarifikasi.
Ia mengaku menawarkan lima tahapan kerja sama dengan imbalan sebesar Rp 350 juta sesuai rate card yang dimilikinya. Dalam skema tersebut, ia berencana memproduksi delapan konten.
“Penawarannya sederhana. Ada lima tahap kerja yang akan saya lakukan, lalu saya minta fee Rp 350 juta dan akan posting delapan konten,” jelasnya.
Namun, menurut Codeblu, tawaran tersebut kemudian ditafsirkan sebagai bentuk pemerasan. Ia juga mengaku sempat mengalami perundungan secara luas akibat kasus tersebut.
Kala itu, ia menyatakan telah berupaya menempuh mediasi dan membuka ruang perdamaian.
Load more