News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dikejar Rp13,4 Triliun Atas Kasus Korupsi Pertamina, Mampukah Kerry Adrianto Bayar? Ini Jejak Harta dan Bisnisnya

Kerry Adrianto dituntut 18 tahun penjara dan ganti rugi Rp13,4 triliun dalam kasus minyak Pertamina. Mampukah ia membayar tuntutan fantastis itu?
Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:01 WIB
Muhammad Kerry Andrianto Riza, anak dari raja minyak Mohammad Riza Chalid
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Nama Kerry Adrianto kembali menjadi sorotan publik setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan pidana penjara 18 tahun serta kewajiban membayar ganti rugi sebesar Rp13,4 triliun. Tuntutan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, dan KKKS periode 2018–2023.

Angka Rp13,4 triliun bukan jumlah kecil. Publik pun bertanya-tanya, apakah Kerry Adrianto mampu membayar tuntutan tersebut jika nantinya diputus bersalah oleh pengadilan?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Kerry Adrianto membantah seluruh tuduhan. Ia menyatakan tidak terlibat dalam perkara tersebut dan menegaskan bahwa para saksi di persidangan tidak menyebut dirinya terlibat.

“Seperti yang sudah saya sampaikan fakta persidangan bahwa semua saksi yang dihadirkan itu sudah bilang saya tidak terlibat dalam perkara ini,” ujarnya usai pembacaan tuntutan.

Ia juga memohon keadilan dan berharap Presiden Prabowo Subianto dapat melihat kasusnya secara objektif. Menurutnya, ia tidak ingin ada kriminalisasi dalam perkara ini.

Profil dan Latar Belakang Kerry Adrianto

Terlepas dari proses hukum yang berjalan, nama Kerry Adrianto selama ini dikenal sebagai sosok pebisnis muda dengan latar belakang keluarga terpandang. Ia merupakan putra dari saudagar minyak Mohammad Riza Chalid.

Kerry Adrianto Riza lahir pada 15 September 1986. Pendidikan dasarnya ditempuh di Jakarta sebelum melanjutkan studi ke Singapura di United World College of South East Asia pada 1998. Pendidikan tingginya dilanjutkan di Inggris dan meraih gelar BSc Applied Business Management dari Imperial College, University of London pada 2008. Ia juga tercatat mengikuti program nonformal matematika di Cambridge University.

Dengan latar pendidikan internasional, Kerry Adrianto kemudian terjun ke dunia bisnis dan menduduki sejumlah jabatan strategis.

Jabatan dan Perusahaan yang Pernah Dipimpin

Nama Kerry Adrianto tercatat pernah menjabat sebagai:

  • Presiden Direktur PT Navigator Khatulistiwa
  • Presiden Direktur Mandiri Arafura Limited
  • Komisaris Utama GAP Capital
  • Presiden Direktur PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi
  • Pimpinan KidZania Jakarta

Selain itu, Kerry Adrianto juga dikenal sebagai pemilik klub basket Hangtuah Jakarta yang berkompetisi di liga nasional.

Salah satu posisi yang paling banyak disorot dalam perkara ini adalah saat ia menjabat sebagai Presiden Direktur PT Navigator Khatulistiwa. Dalam dakwaan, jaksa menyebut ia diduga menikmati hasil korupsi terkait pengadaan bahan bakar minyak (BBM), termasuk dugaan praktik pembelian Pertalite (RON 90) yang dijual sebagai Pertamax (RON 92) serta proses blending.

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini disebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun.

Seberapa Besar Kekayaan Kerry Adrianto?

Pertanyaan terbesar publik adalah soal kemampuan finansial Kerry Adrianto. Hingga kini, tidak ada laporan resmi LHKPN yang dipublikasikan ke publik mengenai total kekayaan Kerry Adrianto, mengingat ia bukan pejabat negara.

Namun, melihat posisi strategis yang pernah dipegangnya serta latar belakang keluarga, Kerry Adrianto disebut memiliki sumber kekayaan dari berbagai sektor, terutama bisnis pelayaran, perdagangan energi, investasi, dan hiburan.

Sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, perusahaan yang bergerak di bidang pelayaran dan logistik energi, nilai bisnisnya diperkirakan mencapai skala besar. Ditambah lagi kepemilikan saham serta posisi komisaris di sejumlah perusahaan investasi.

Meski demikian, angka Rp13,4 triliun tetap tergolong sangat besar. Untuk membayar ganti rugi sebesar itu, dibutuhkan likuiditas luar biasa atau aset dalam jumlah masif yang bisa disita dan dilelang negara jika putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Sebagai perbandingan, Rp13,4 triliun setara dengan ribuan properti premium atau nilai kapitalisasi perusahaan menengah. Artinya, meskipun Kerry Adrianto dikenal sebagai pengusaha mapan, publik masih mempertanyakan apakah kekayaan pribadinya cukup untuk menutup tuntutan tersebut.

Proses Hukum Masih Berjalan

Perlu digarisbawahi, tuntutan jaksa bukanlah vonis akhir. Majelis hakim masih akan mempertimbangkan seluruh fakta persidangan sebelum menjatuhkan putusan.

Dalam pernyataannya, Kerry Adrianto menegaskan kembali bahwa dirinya tidak terlibat. Ia berharap majelis hakim memutus perkara secara objektif dan adil.

Kasus yang menyeret Kerry Adrianto ini menjadi perhatian luas karena menyangkut sektor energi nasional serta nilai kerugian negara yang fantastis. Selain itu, latar belakang keluarga dan rekam jejak bisnisnya membuat publik semakin penasaran terhadap perkembangan perkara ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apakah Kerry Adrianto akan divonis sesuai tuntutan jaksa? Dan jika iya, mampukah ia memenuhi ganti rugi Rp13,4 triliun? Jawabannya kini berada di tangan majelis hakim.

Sidang lanjutan akan menjadi penentu nasib hukum sekaligus masa depan finansial Kerry Adrianto dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral