News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:40 WIB
food vlogger Codeblu
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Kreator konten dan YouTuber Codeblu kembali berhadapan dengan proses hukum. Untuk kedua kalinya, Codeblu dilaporkan oleh PT Prima Hidup Lestari selaku pemilik brand Clairmont, kali ini ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Laporan terhadap Codeblu tersebut dilayangkan pada 2 Februari 2026 dan telah teregister dengan nomor STTL/51/II/2026/BARESKRIM. Dalam laporan terbaru ini, Codeblu dilaporkan terkait dugaan penyebaran informasi tidak benar dan dugaan pemerasan terhadap Clairmont.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, pada akhir 2024, Codeblu juga sempat dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh pihak yang sama. Namun laporan tersebut kemudian dicabut dan kini kembali diajukan melalui Bareskrim Polri dengan konstruksi pasal yang berbeda.

Laporan Kedua terhadap Codeblu

Kuasa hukum Clairmont, Reagan, menyatakan laporan terhadap Codeblu resmi diterima pada 2 Februari 2026. Pihaknya berharap proses hukum di Bareskrim dapat segera berjalan.

“Cuma ya kita baru memasukkan laporan itu, diterima itu tanggal 2 Februari kemarin. Jadi kita tunggu sama-sama prosesnya, bagaimana kelanjutan di Mabes Polri. Mudah-mudahan segera yang bersangkutan bisa segera dipanggil,” ujar Reagan di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).

Reagan juga berharap akun Codeblu dapat diamankan sebagai barang bukti untuk mencegah potensi dampak lanjutan.

“Bahkan lebih bagus kalau akunnya itu bisa diamankan sebagai barang bukti juga biar tidak ada korban lain,” tambahnya.

Laporan kedua terhadap Codeblu ini menjadi babak baru dalam polemik antara kreator konten tersebut dengan brand Clairmont.

Laporan di Polres Jaksel Dicabut

Reagan menjelaskan bahwa laporan sebelumnya di Polres Metro Jakarta Selatan dicabut karena dinilai kurang tepat dalam penerapan pasal.

“Jadi terkait laporan di Polres Metro Jakarta Selatan itu, pasal yang diterapkannya memang waktu itu kurang tepat, sehingga kami putuskan untuk menaikkan laporan tersebut ke Bareskrim Polri, dan yang Jakarta Selatan itu statusnya sekarang sudah dicabut,” jelas Reagan.

Dalam laporan terbaru terhadap Codeblu, pihak Clairmont menegaskan tidak lagi menggunakan dugaan pencemaran nama baik sebagai dasar utama.

“Sekarang kita laporkan itu sebenarnya bukan pencemaran nama baik. Karena pencemaran nama baik untuk perusahaan kan tidak bisa. Jadi yang kita laporkan itu yang pertama, adanya informasi data otentik yang direkayasa,” ujar Reagan.

Selain itu, Codeblu juga dilaporkan atas dugaan tindakan yang disebut sebagai perundungan secara daring.

“Dan yang kedua, istilahnya untuk memudahkan kita semua, adanya cyber bullying. Jadi dibully secara online terhadap klien kami,” tambahnya.

Dugaan Dampak terhadap Reputasi dan Usaha

Perkara yang menyeret nama Codeblu ini bermula dari unggahan video di media sosial yang disebut memuat informasi tidak benar serta membentuk persepsi negatif terhadap Clairmont.

Pihak kuasa hukum menyatakan, konten yang dibuat Codeblu berdampak pada:

  • Kerusakan reputasi brand

  • Gangguan aktivitas usaha

  • Kerugian secara bisnis

Dalam proses sebelumnya, Codeblu disebut telah menyampaikan permintaan maaf secara pribadi. Namun pihak Clairmont tetap melanjutkan proses hukum demi kepastian hukum dan perlindungan usaha.

“Maaf secara pribadi tidak menghapus tanggung jawab hukum di ruang publik digital. Penegakan hukum diperlukan agar kebebasan berekspresi tidak berubah menjadi alat tekanan terhadap pelaku usaha,” tegas kuasa hukum Clairmont, Ikhsan Abdullah.

Sorotan terhadap Perlindungan Negara

Ikhsan Abdullah juga menyoroti pentingnya perlindungan negara terhadap produsen yang telah mengantongi sertifikasi halal dari pemerintah.

Ia meminta perhatian Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan atau Babe Haikal, terkait kasus yang melibatkan Codeblu dan Clairmont ini.

Menurutnya, pelaku usaha yang telah memenuhi standar regulasi dan sertifikasi negara harus mendapatkan perlindungan dari tudingan yang dinilai merugikan.

Klarifikasi Codeblu Sebelumnya

Sementara itu, Codeblu sebelumnya telah memberikan klarifikasi saat diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada Maret 2025. Saat itu, Codeblu diperiksa sebagai saksi terlapor terkait dugaan pemerasan.

Codeblu membantah tudingan bahwa dirinya melakukan pemerasan terhadap pemilik usaha Clairmont.

“Iya dugaan pemerasan bahwa saya sebagai content creator memeras pemilik usaha, bahwa itu tidak pernah terjadi dan tidak pernah ada pemerasan. Itu hanya penawaran kerja sama,” kata Codeblu saat itu.

Ia menjelaskan, dirinya menawarkan skema kerja sama dalam lima tahap dengan permintaan fee sebesar Rp 350 juta untuk delapan konten yang akan diunggah.

“Penawarannya simpel sebenarnya, ada 5 tahap kerja yang akan gua lakukan untuk pihak mereka. Lalu gua meminta imbalan fee sebesar Rp 350 juta dan gua akan posting sebanyak 8 konten, itu aja,” ujar Codeblu.

Namun, menurut Codeblu, penawaran tersebut kemudian disalahartikan sebagai bentuk pemerasan. Ia juga mengaku mengalami perundungan secara luas akibat kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat itu, Codeblu menyatakan telah mencoba menempuh jalur mediasi dan menyampaikan permintaan maaf apabila terdapat kesalahan.

Kasus Codeblu dan Clairmont kini memasuki tahap baru setelah laporan resmi diterima Bareskrim Polri. Publik menunggu perkembangan lebih lanjut terkait proses hukum yang tengah berjalan, termasuk kemungkinan pemanggilan terhadap Codeblu dalam waktu dekat. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral