Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik pemeriksaan food vlogger Codeblu atau William Andersom di Polres Metro Jakarta Selatan pada beberapa waktu lalu terkait laporan yang dilayangkan oleh perusahaan toko roti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan soal adanya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Jadi benar saudara WA diperiksa dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, terkait adanya laporan polisi yang diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Pelapornya adalah ASS,“ kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, pada Jumat (14/3/2025).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengungkap bahwa peristiwa yang dilaporkan adalah dugaan penyebaran ujaran kebencian atau permusuhan antargolongan, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Undang-Undang Tentang ITE.
“Saudara ASS selaku pelapor, korbannya adalah sebuah PT PHL, melaporkan peristiwa bermula ketika ada orang yang membuat konten di sebuah akun TikTok tentang berita atau informasi bahwa ada pabrik roti yang memberikan donasi ke panti asuhan berupa roti yang telah kadaluarsa atau sudah expired dan dalam proses produksi tidak higienis karena terdapat tikus dan beberapa tempat yang kotor,” ungkap Ade Ary.
Load more