GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ajukan Praperadilan, Gus Yaqut akan Sampaikan Pokok Keberatan soal Status Tersangka Kasus Kuota Haji 2024

Kuasa Hukum Gus Yaqut mengklaim bahwa pengajuan praperadilan ini juga menjadi bentuk komitmen agar penegakan hukum tetap berada dalam koridor yang benar.
Jumat, 13 Februari 2026 - 15:12 WIB
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama RI periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara kuota haji tambahan 2024.

Permohonan tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (9/2/2026) dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Tim Kuasa Hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan hak konstitusional untuk menguji keabsahan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menegaskan, praperadilan adalah mekanisme kontrol dalam sistem peradilan pidana guna memastikan setiap tindakan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan prinsip due process of law.

"Kami ingin menegaskan bahwa permohonan ini tidak dimaksudkan untuk menghambat proses hukum. Justru sebaliknya, kami ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan di atas rel konstitusi dan tidak menyimpang dari prinsip negara hukum," tandas Mellisa di Jakarta, dikutip Jumat (13/2/2026).

Menurut Mellisa, pengajuan praperadilan juga menjadi bentuk komitmen agar penegakan hukum tetap berada dalam koridor yang benar. Ia menekankan bahwa keadilan tidak dapat ditegakkan melalui prosedur yang dinilai cacat.

"Kami menghormati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan percaya bahwa Hakim tunggal akan memeriksa serta memutus perkara ini secara independen, objektif, dan berdasarkan hukum," harapnya.

Dalam permohonannya, tim kuasa hukum memaparkan sejumlah pokok keberatan.

Pertama, terkait dugaan tidak terpenuhinya syarat minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam KUHAP dan ditegaskan melalui putusan Mahkamah Konstitusi.

Kuasa hukum menilai penetapan tersangka dilakukan terlalu dini tanpa proses pembuktian yang memadai. Mereka juga menyebut tidak pernah diperlihatkan secara jelas konstruksi peristiwa pidana, peran aktif pemohon, serta hubungan sebab akibat antara kebijakan yang diambil dengan dugaan kerugian negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua, tim hukum mempersoalkan penggunaan dasar hukum yang dinilai sudah tidak berlaku. Mereka menilai penetapan tersangka didasarkan pada ketentuan yang secara normatif telah dicabut dalam rezim hukum terbaru.

Asas legalitas, menurut mereka, merupakan fondasi hukum pidana sehingga seseorang tidak dapat dipersangkakan dengan norma yang tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat. Jika dasar hukumnya keliru, maka tindakan turunannya berpotensi cacat hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
Pesulap Merah Akui Tak Selalu Dampingi Istri Saat Dirawat di Rumah Sakit, Ini Alasannya

Pesulap Merah Akui Tak Selalu Dampingi Istri Saat Dirawat di Rumah Sakit, Ini Alasannya

Pesulap Merah akui jarang mendampingi sang istri, Tika Mega Lestari, saat dirawat di rumah sakit. Ia ungkap alasan mengapa tak bisa selalu hadir.
Barcelona Dipermalukan 0-4, Alvaro Arbeloa Kirim Pesan Menohok ke Hansi Flick

Barcelona Dipermalukan 0-4, Alvaro Arbeloa Kirim Pesan Menohok ke Hansi Flick

Adu mulut tidak langsung antara pelatih Alvaro Arbeloa dan juru taktik Barcelona, Hansi Flick, menjadi sorotan usai kekalahan telak Blaugrana 0-4 dari Atletico Madrid di semifinal Copa del Rey.
PF dan UPER Teken 23 MoU Strategis Sekaligus, Misi Perluas Dampak Pendidikan hingga Keberlanjutan

PF dan UPER Teken 23 MoU Strategis Sekaligus, Misi Perluas Dampak Pendidikan hingga Keberlanjutan

23 kesepakatan yang diteken PF dan UPER ini melibatkan unsur pemerintah, perguruan tinggi, industri, hingga komunitas sebagai bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor.

Trending

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Penampilan gemilang Adi Satryo bersama Arema FC di hadapan John Herdman membuka peluang kembali ke Timnas Indonesia. Akankah posisi Maarten Paes terancam?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT