Ribuan Orang Kaya Masuk BPJS Kesehatan PBI, Menkes: Masa Tak Mampu Bayar Rp42 Ribu?
- istimewa - antaranews
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menyinggung peserta BPJS Kesehatan dari kelompok paling mampu yang masih menerima bantuan iuran pemerintah.
Budi menjelaskan, dari hasil pembersihan data, ditemukan 1.824 orang dari desil 10 atau kelompok paling kaya masih menerima bantuan iuran.
“Dalam 3 bulan ini akan di-review dan disosialisasikan oleh BPJS dan Pemda bahwa, ‘Hei, Anda kan sebenarnya desil 10, sangat mampu. Ayo bayarlah BPJS kan Rp42.000. Masa enggak bisa bayar Rp42.000 orang desil 10?" ucap Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (11/2/2026).

- YouTube TVR Parlemen
"Supaya apa? Supaya porsinya dia bisa diisi oleh teman-teman yang benar-benar tidak mampu. Nah, ini akan dilakukan dalam 3 bulan ke depan dan ini adalah salah satu keputusan dari rapat kemarin,” sambungnya.
Sebagai informasi, desil merupakan pembagian tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi 10 kelompok, dari Desil 1 (paling miskin) hingga Desil 10 (paling mampu).
Budi mengakui data PBI masih belum sepenuhnya tepat sasaran.
“Melihat bahwa ada data-data PBI yang masih kurang tepat, yang sebenarnya masuk di desil 10, 9 dan itu saya bisa, kalau boleh ditampilkan presentasi saya halaman 8 ya,” ujarnya.
Menurut Budi, dengan ketidaktepat sasaran ini, dapat merugikan hak kesehatan masyarakat miskin yang semestjnya mendapatkan bantuan iuran.
“Nah, kalau orang kaya yang 10 itu masuk PBI, misalnya di situ ada datanya berapa? 1.824 orang desil terkaya mendapatkan PBI, akibatnya ada orang yang harusnya masuk PBI tidak bisa masuk, karena PBI itu kan ada kuotanya sekitar 96,8 juta,” jelasnya.
Ia menegaskan, kuota PBI yang terbatas membuat kesalahan data tersebut berdampak langsung pada masyarakat miskin yang seharusnya menerima bantuan.
Karena itu, pemerintah memberi waktu tiga bulan untuk melakukan rekonsiliasi data.
Peserta yang dinilai mampu akan diminta membayar iuran secara mandiri agar kuota bisa dialihkan kepada warga yang benar-benar tidak mampu.
Meski ada penertiban data, Budi memastikan layanan untuk pasien penyakit kritis atau katastropik tetap berjalan selama masa transisi. (rpi/muu)
Load more