Menkes Sentil 1.824 Orang Kaya Penerima PBI BPJS Kesehatan: Masa Tidak Bisa Bayar Rp42.000?
- dok.youtube
Meski ada penertiban data, Budi memastikan pelayanan untuk pasien penyakit berat atau katastropik tetap berjalan selama masa transisi.
“Nah, itu kita akan rapikan, tapi itu 3 bulan ke depan saja, supaya tidak mengganggu khususnya pasien-pasien yang kritis tadi, yang katastropik tadi. Jadi kalau toh pun ada pasien katastropik, dia masih di desil 10, desil 9, 3 bulan ke depan dia tetap akan jalan,” tegasnya.
Dalam tiga bulan tersebut, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada peserta yang dinilai mampu agar membayar iuran secara mandiri.
“Tapi dalam 3 bulan ini akan di-review dan disosialisasikan oleh BPJS dan Pemda bahwa, ‘Hei, Anda kan sebenarnya desil 10, sangat mampu. Ayo bayarlah BPJS kan Rp42.000. Masa enggak bisa bayar Rp42.000 orang desil 10?" ujar Menkes.
"Supaya apa? Supaya porsinya dia bisa diisi oleh teman-teman yang benar-benar tidak mampu. Nah, ini akan dilakukan dalam 3 bulan ke depan dan ini adalah salah satu keputusan dari rapat kemarin,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengungkap masih terjadi ketimpangan dalam kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Berdasarkan hasil pemutakhiran data, puluhan juta warga miskin justru belum menerima PBI, sementara jutaan warga mampu masih tercatat sebagai penerima.
“Penduduk Desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI itu mencapai 54 juta jiwa lebih,” kata Gus Ipul dalam paparan di hadapan pimpinan DPR RI, Senin (9/2/2026).
Di sisi lain, ia menyebut masih ada masyarakat yang secara tingkat kesejahteraan seharusnya tidak masuk kriteria, namun tetap tercover PBI.
“Desil 6 sampai 10 dan non-desil yang masih menerima itu mencapai 15 juta lebih,” ujarnya.
Gus Ipul menjelaskan kondisi tersebut terjadi akibat data bantuan sosial yang selama ini belum sepenuhnya akurat.
Karena itu, pemerintah melakukan pemutakhiran data secara bertahap melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Yang lebih mampu terlindungi, yang lebih rentan justru menunggu,” ucapnya.
(rpi)
Load more