News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Indonesia Keluarkan Aturan Larangan Atraksi Gajah Tunggang

Pemerintahan Indonesia mengambil langkah tegas untuk melindungi satwa dengan mengeluarkan aturan untuk melarang total praktik atraksi gajah tunggang
Selasa, 10 Februari 2026 - 17:25 WIB
Indonesia Keluarkan Aturan Larangan Atraksi Gajah Tunggang
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintahan Indonesia melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengambil langkah tegas untuk melindungi dan memuliakan satwa dengan mengeluarkan aturan untuk melarang total praktik atraksi gajah tunggang di seluruh Indonesia.

Bahkan, kebijakan ini dibuat Kemenhut tak lain bertujuan menggeser paradigma hiburan satwa menjadi konservasi yang lebih beretika dan manusiawi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE. 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Peragaan Gajah Tunggang di Lembaga Konservasi, yang diterbitkan oleh Dirjen KSDAE atas nama Menteri Kehutanan pada 18 Desember 2025.

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Ditjen KSDAE Kemenhut, Ahmad Munawir menjelaskan, bahwa aturan ini tidak lagi bersifat imbauan, melainkan instruksi yang mengikat secara nasional.

"SE ini berlaku sejak ditandatangani dan berlaku secara nasional," ujar Ahmad Munawir dikutip Selasa (10/2).

Bahkan pemerintah Indonesia tidak main-main dalam mengawasi jalannya kebijakan ini. 

Kemenhut melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di seluruh wilayah Indonesia akan melakukan pengawasan rutin terhadap Lembaga Konservasi (LK) dan kebun binatang yang merawat gajah.

Bagi lembaga yang masih "ngeyel" mempraktikkan atraksi gajah tunggang, sanksi administratif berat telah menanti. Sanksi itu di antaranya berupa,

- Surat Peringatan I (SP I): Diberikan saat pertama kali terbukti melanggar.
- Surat Peringatan II (SP II): Jika masih tidak mengindahkan peringatan pertama.
- Surat Peringatan III (SP III): Pencabutan izin Lembaga Konservasi secara permanen.

Keputusan besar ini diambil setelah mencermati berbagai keluhan masyarakat dan para aktivis satwa terkait praktik gajah tunggang yang dinilai eksploitatif.

Kemenhut menilai peragaan gajah tunggang, baik untuk tujuan komersial maupun non-komersial, sudah tidak sejalan dengan prinsip animal welfare.

Gajah Sumatera (Elephas maximus) kini berada dalam status sangat terancam punah (Critically Endangered) menurut Daftar Merah IUCN. Dengan status tersebut, pemanfaatan satwa berbelalai ini harus dilakukan dengan tingkat kehati-hatian yang sangat tinggi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Konservasi bukan soal hiburan, melainkan tentang penghormatan terhadap kehidupan," tegas pihak Kemenhut dalam edaran tersebut.

Berakhirnya era gajah tunggang bukan berarti fungsi edukasi di kebun binatang atau lembaga konservasi hilang. Kemenhut justru mendorong pengelola untuk bertransformasi ke arah pendekatan yang lebih "beradab."

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral