Bikin Heboh Cacahan Uang di TPS Bekasi, Polisi Amankan Sampel dan Uji Keaslian di Laboratorium Forensik
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polsek Setu bersama Polres Metro Bekasi masih menindaklanjuti soal temuan cacahan uang Rp50 ribu hingga Rp100 ribu, dalam 21 karung yang terletak di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi, Selasa (3/2/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, pihak kepolisian telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan mengamankan sampel cacahan uang tersebut.
“Sampel diamankan untuk pemeriksaan laboratorium forensik guna memastikan jenis dan keasliannya,” kata Budi, kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Selain itu, pihak kepolisian saat ini juga tengah meminta keterangan terhadap ssjumlah saksi dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, untuk mengungkap fakta sebenarnya.
“Sekaligus memintai keterangan saksi-saksi termasuk pemilik lahan dan pengelola serta berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk menelusuri asal-usul material tersebut, dan saat ini proses pendalaman masih berlangsung,” jelas Budi.
Untuk diketahui, Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni mengatakan, uang yang ditemukan tersebut merupakan uang asli.
"Iya (uang asli)," kata Sumarni, kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Lebih lanjut Sumarni menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia, dan diketahui cacahan uang itu merupakan cetakan lama dari BI.
"Tadi kami sudah koordinasi dengan pihak BI, benar itu cacahan uang asli, uang lama, dari BI. Iya (hasil pemusnahan BI)," terang Sumarni.
Sementara itu, Sumarni menerangkan, asal muasal uang tersebut berada di TPS liar, awalnya cacahan uang hendak dibuang ke TPST Bantargebang. Namun belum diketahui alasan diletakkan di TPS liar yang berujung ditemukan oleh warga.
"Harusnya dibuang ke Bantargebang tapi pihak yang di-hire untuk membuang, dibuang ke lokasi kemarin," terang Sumarni. (ars/iwh)
Load more