News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta-fakta di Balik Kasus Dugaan Rekayasa BAP Narkotika di Polsek Cilandak, Ternyata....

Polisi membantah soal adanya rekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) yang diduga mengubah laporan kasus penganiayaan menjadi perkara narkotika di Polsek Cilandak.
Rabu, 4 Februari 2026 - 05:30 WIB
Ilustrasi narkoba.
Sumber :
  • Dok Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi membantah soal adanya rekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) yang diduga mengubah laporan kasus penganiayaan menjadi perkara narkotika di Polsek Cilandak.

“Jadi tidak ada namanya BAP itu di dua sisi. Jadi kami sampaikan kepada rekan-rekan dan masyarakat untuk bijak agar informasi ini lurus. Tidak ada berita acara itu dibolak-balik. Jadi sudah kesepakatan satu sisi, satu sisi. Dan ini semua adalah perkara tentang perkara penganiayaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Budi mengungkapkan duduk perkara awal munculnya dugaan rekayasa BAP, hal ini bermula saat saudara IP alias R melaporkan istrinya berinisial DA terkait kasus dugaan penganiayaan. Kemudian penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa saudara IP.

Namun saat dilakukan interogasi dan keterangannya dituangkan dalam BAP, penyidik menggunakan kertas bekas yang di balik kertas tersebut berisikan soal kasus narkotika milik orang lain. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah jika ada koreksi. Bahkan, Budi menegaskan, dalam hal ini IP juga telah mengetahui dan menyetujui.

“Penyidik pada saat menyampaikan kepada saudara IP alias R, kami menyiapkan berita acara ini, di kertas bekas untuk dilakukan koreksi. Apabila sudah ada koreksi, ini bisa dicoret, nanti akan kami tuangkan ke kertas yang sudah dipersiapkan. Dari penyampaian penyidik ini sudah disepakati oleh saudara IP,” tutur Budi.

Sementara itu, Budi mengatakan, hal ini juga diperkuat oleh rekaman CCTV di Polsek Cilandak yang sudah dilakukan penyitaan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya dan.

“Sehingga kita sama-sama melihat bahwa tidak ada editing, tidak ada rekayasa terhadap CCTV ini. Disini masih terlihat penyidik dalam proses print dari berita acara intrograsi menggunakan kertas bekas. Diserahkan kepada saudara IP. Nah, itu CCTV di mana penyidik menyampaikan kepada saudara IP alias R bahwa hasil berita acara intrograsi ini kami akan print di kertas bekas, dan itu disepakati oleh saudara IP. Setelah di-print, dipertontonkan,” terang Budi.

“Kita sama-sama meluruskan bahwa tidak ada rekayasa tentang saudara IP, istrinya saudara IP dilaporkan tentang potensial suspek terkait tentang penganiayaan, dan perkara narkotika yang tertuang di BAP itu tidak ada kaitannya. Ini adalah perkara yang lampau, hanya kertasnya saja yang pernah di-print-kan. Kelalaian dari penyidik seharusnya kertas yang sudah digunakan itu seharusnya dimusnahkan, disposal,” sambungnya.

Untuk diketahui, Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, kini tengah menjadi sorotan setelah mencuatnya dugaan tindakan tidak profesional oleh salah satu oknum anggotanya. 

Oknum tersebut diduga sengaja merekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan mengubah inti laporan kasus penganiayaan menjadi perkara narkotika.

Merespons kabar miring tersebut, pihak kepolisian memastikan sedang melakukan penelusuran mendalam terkait prosedur yang dijalankan oleh penyidik di lapangan.

"Akan dipastikan kronologis penyidiknya," ujar Kasi Humas Polsek Cilandak, Bripka Nuryono, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (1/2).

Persoalan ini mendadak ramai diperbincangkan setelah sebuah video amatir diunggah oleh akun Instagram @saukansamallo menjadi viral.

Dalam rekaman itu, terlihat seorang warga yang diduga sebagai pelapor melayangkan protes keras kepada dua personel kepolisian yang tengah berjaga.

Warga tersebut merasa keberatan karena dokumen BAP yang disodorkan untuk ditandatangani ternyata tidak sesuai dengan fakta kejadian penganiayaan yang dialaminya. 

Kejanggalan paling mencolok adalah munculnya keterangan mengenai "timbangan narkoba" di dalam lampiran berkas, padahal hal itu sama sekali tidak berkaitan dengan laporan awal korban.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Bripka Nuryono menyatakan bahwa oknum penyidik yang bersangkutan kini telah ditarik untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). 

Pihak Polsek Cilandak juga menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor atas kejadian yang merugikan ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk sekarang yang bersangkutan sudah di periksa propam, mohon maaf dan terimakasih," tegas Nuryono.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi institusi kepolisian untuk menjaga transparansi dan integritas dalam proses penyidikan, terutama dalam menangani laporan dari masyarakat.(ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan fasilitas pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen bagi masyarakat yang membeli rumah pertama di Jakarta.
Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Terkait mencuatnya pernyataan Jusuf Kalla (JK) telah meminta Jokowi mau memperlihatkan ijazahnya, agar polemik ini tidak berlarut-larut. Ternyata menuai komen
Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Psywar atau perang urat saraf mulai dilepaskan jelang duel klasik antara Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 ...
Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk menertibkan peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai melalui skema legalisasi terbatas. Kebijakan ini
Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan saat ini tengah muncul fenomena meningkatnya atau inflasi pengamat di publik. Teddy menilai data yang disampaikan sejumlah
Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.

Trending

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara mencatat kinerja positif pada angkutan penumpang selama Triwulan I tahun 2026 di wilayah Sumatera Utara. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah
Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat kondisi rakyat Indonesia, Presiden Prabowo langsung lontarkan peringatan keras ke seluruh pejabat dan birokrat di jajaran kabinetnya terkait esensi
Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Drama paspor di liga Belanda: apa yang sebenarnya terjadi? Dalam kasus ini, keempat pemain diaspora Timnas Indonesia harus menghentikan aktivitas sepak bola mereka
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral