Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Kabar seorang anak SD berinisial YBS (10) bunuh diri viral di media sosial. Korban ditemukan tewas gantung diri di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (29/1/2026) siang hari.
TRIGGER WARNING BUNUH DIRI: Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak profesional seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
YBS merupakan siswa kelas IV di salah satu SD di Kabupaten Ngada, NTT. Ia tinggal bersama sang nenek berusia 80 tahun.
Polisi membenarkan anak SD tersebut ditemukan tewas gantung diri dengan seutas tali di dahan pohon cengkeh di pondok tempat tinggalnya bersama sang nenek. Polisi juga menemukan sepucuk surat wasiat yang berisi ungkapan kekecewaan korban pada sosok ibunya di tempat kejadian perkara (TKP).
YBS menuliskan kekecewaan kepada ibunya menggunakan bahasa daerah Bajawa. Hal itu terungkap dalam baris kedua dalam surat tersebut yang menyebut sang ibu pelit.
Isi Surat Tulisan Anak SD yang Bunuh Diri Diduga Akibat Kecewa kepada Ibunya

- Istimewa
Kertas Tii Mama Reti (Surat untuk mama Reti)
Mama Galo Zee (Mama pelit sekali)
Mama molo Ja'o Galo mata Mae Rita ee Mama (Mama baik sudah. Kalau saya meninggal mama jangan menangis)
Mama jao Galo Mata Mae woe Rita ne'e gae ngao ee (Mama saya meninggal, jangan menangis juga jangan cari saya ee)
Molo Mama (Selamat tinggal mama)
Dalam surat tersebut, menggambarkan dugaan penyebab YBS bunuh diri karena kecewa pada ibunya. Ia juga menyematkan sebuah gambar seseorang sedang menangis.
Selain itu, dugaan penyebab kuat siswa kelas IV SD itu lainnya akibat putus asa. Terutama kondisi dialami yang tidak kunjung mendapat uang untuk membeli buku dan pena dari ibunya, MGT (47).
Padahal, korban hanya meminta dibelikan buku dan pena dengan harga kurang dari Rp10 ribu. MGT tidak memenuhi permintaan tersebut karena sempat menjawab, "mereka tak punya uang."
Untuk faktor ekonomi keluarganya, orang tua korban tidak mudah mendapatkan dengan nominal uang tersebut. Bahkan mencari Rp10 ribu sangat sulit karena masuk kategori golongan miskin.
MGT sendiri menjalani pekerjaan sehari-harinya sebagai petani. Selain itu, ibu korban juga merupakan seorang janda menjadi buruh serabutan.
MGT memiliki lima anak. Otomatis, ia harus menafkahi semua buah hatinya. Karena masuk golongan masyarakat miskin, sang ibu menitipkan YBS bersama neneknya berusia 80 tahun di sebuah pondok.
Nahasnya, pondok yang menjadi kediamannya sebagai saksi bisu tempat terakhir korban memutuskan hidupnya. Hingga pada akhirnya, korban gantung diri di sebuah dahan pohon cengkeh, Kamis, 29 Januari 2026.
Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Ngada, Ipda Benediktus R Pissort menyampaikan, polisi membenarkan sepucuk surat tersebut ditulis oleh YBS sebelum memutuskan gantung diri.
Kata Benediktus, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam momen itu, pihak Kepolisian menemukan sepucuk surat yang ditulis oleh korban.
Benediktus mengatakan, polisi masih melakukan proses penyelidikan. Sejumlah saksi juga telah diperiksa, antara lain Gregorius Kodo (35), Kornelis Dopo (59), dan Rofina Bera (34).
Selain itu, polisi telah mengamankan barang bukti, salah satunya surat tulisan tangan dari korban. Meski begitu, polisi terus melakukan pendalaman secara hati-hati karena mempertimbangkan kondisi keluarga hingga lingkungan sosial korban.
Anak SD Bunuh Diri di NTT Tuai Sorotan Keras dari DPR
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati turut berduka cita atas tragedi dialami YBS. Menurutnya, kasus dugaan anak SD gantung diri menjadi tragedi kemanusiaan yang memilukan.
My Esti mengatakan, tragedi anak SD bunuh diri akibat tidak dibelikan buku dan pena menjadi tamparan keras untuk semuanya, khususnya pada pemerintah.
"Seorang anak SD kehilangan nyawanya bukan karena perang atau bencana alam, melainkan karena ketidakmampuan membeli alat tulis. Ini sungguh tidak dapat diterima dalam negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan hak atas pendidikan," ucap My Esti dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).
My Esti mengulas Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 Ayat (1) yang berbunyi, "Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan".
Pasal ini didukung secara tegas melalui Pasal 31 Ayat (2), yang berbunyi "Setiap warga negara yang mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya".
Mensos Prihatin atas Tragedi Anak SD Bunuh Diri di NTT

- tvOnenews/Syifa Aulia
Selain anggota DPR, Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul turut menyoroti tragedi tersebut. Ia ikut berduka cita dan prihatin mendengar siswa SD berusia 10 tahun mengakhiri hidupnya karena perkara sepele.
"Ini menjadi perhatian, menjadi atensi kita bersama. Tentu saja, bersama pemerintah daerah," kata Gus Ipul di Kompleks Istana, Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, Gus Ipul berharap para keluarga kurang mampu atau membutuhkan didampingi secara kuat oleh pemerintah pusat. Tujuannya agar tragedi tersebut tidak terulang lagi ke depannya.
"Kita mengharapkan tidak ada yang tidak terdata. Ini hal yang sangat penting bagaimana data ini kita saksikan sebaik mungkin agar dapat menjangkau semua keluarga memerlukan adanya perlindungan, rehabilitasi, serta pemberdayaan," paparnya.
(hap)
Load more