News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cerita Detik-detik Memilukan Siswa SD Akhiri Hidupnya Karena Tak Mampu Beli Alat Tulis di Ngada

Belakangan ini warganet menyoroti kisah detik-detik memilukan siswa SD akhiri hidupnya karena tak mampu membeli alat tulis di Kabupaten Ngada, NTT
Selasa, 3 Februari 2026 - 18:18 WIB
Kisah Detik-detik Memilukan Siswa SD Akhiri Hidupnya Karena Tak Mampu Beli Alat Tulis
Sumber :
  • istimewa

MY Esti Wijayati mengingatkan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat (1) secara tegas menyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. 

”Ketentuan tersebut dipertegas kembali dalam Pasal 31 ayat (2) yang menyatakan bahwa “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya,” bebernya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, kata dia, sudah sangat jelas bahwa tanggung jawab pembiayaan pendidikan dasar berada di pundak negara, bukan pada anak atau keluarganya.

Bahkan MY Esti menegaskan bahwa konstitusi juga telah mengatur secara tegas komitmen anggaran pendidikan. Pasal 31 ayat (3) UUD NRI 1945 menyebutkan bahwa “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.” 

Oleh karena itu, kata dia tidak seharusnya masih ada anak-anak Indonesia yang terhambat sekolah hanya karena tidak mampu membeli buku, pena, atau perlengkapan belajar dasar lainnya.

Menurutnya, tragedi di Ngada ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap implementasi kebijakan pendidikan di daerah, khususnya terkait akses, pemerataan, dan keberpihakan kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Ia menekankan bahwa persoalan pendidikan bukan hanya soal gedung sekolah dan kurikulum, tetapi juga menyangkut jaminan negara atas kebutuhan dasar peserta didik.

Selain itu, legislator PDIP ini juga mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang secara tegas mengamanatkan bahwa pendidikan dasar harus bebas dari pungutan. 

Putusan ini menegaskan bahwa sekolah tidak dibenarkan melakukan pungutan dalam bentuk apa pun yang dapat membebani peserta didik dan keluarganya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Putusan MK tersebut harus menjadi pedoman bagi seluruh pemerintah daerah dan satuan pendidikan. Ke depan, tidak boleh lagi ada pungutan, baik yang bersifat langsung maupun terselubung. Negara harus memastikan bahwa sekolah benar-benar menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bukan ruang yang menimbulkan ketakutan dan tekanan karena persoalan biaya,” kata MY Esti.

Ia juga mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk lebih proaktif dan responsif dalam memberikan bantuan pendidikan, termasuk penyediaan perlengkapan sekolah bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan fasilitas pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen bagi masyarakat yang membeli rumah pertama di Jakarta.
Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Terkait mencuatnya pernyataan Jusuf Kalla (JK) telah meminta Jokowi mau memperlihatkan ijazahnya, agar polemik ini tidak berlarut-larut. Ternyata menuai komen
Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Psywar atau perang urat saraf mulai dilepaskan jelang duel klasik antara Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 ...
Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk menertibkan peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai melalui skema legalisasi terbatas. Kebijakan ini
Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan saat ini tengah muncul fenomena meningkatnya atau inflasi pengamat di publik. Teddy menilai data yang disampaikan sejumlah
Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.

Trending

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara mencatat kinerja positif pada angkutan penumpang selama Triwulan I tahun 2026 di wilayah Sumatera Utara. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah
Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat kondisi rakyat Indonesia, Presiden Prabowo langsung lontarkan peringatan keras ke seluruh pejabat dan birokrat di jajaran kabinetnya terkait esensi
Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Drama paspor di liga Belanda: apa yang sebenarnya terjadi? Dalam kasus ini, keempat pemain diaspora Timnas Indonesia harus menghentikan aktivitas sepak bola mereka
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral