BGN Siapkan Raport Penilaian SPPG, yang Tak Dapat Peringkat Harus Berjuang Agar Dapat Bertahan
- Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan sistem raport penilaian bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari penguatan kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan menyusul arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan bahwa MBG tidak hanya mengejar target jumlah penerima manfaat, tetapi juga harus menjamin mutu dan keamanan layanan di lapangan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan Presiden Prabowo meminta seluruh jajaran tetap bekerja secara cermat di tengah ekspansi besar-besaran program MBG yang kini menjangkau puluhan juta masyarakat di berbagai daerah.
“Pak Presiden menyampaikan bahwa BGN harus tetap bekerja dengan cermat. Target dikejar, tetapi kualitas dan keamanan harus ditingkatkan. Itu arahan beliau,” ujar Dadan di Sentul International Convention Centre, Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/2/2026).
Menurut Dadan, hingga awal Februari 2026, Program Makan Bergizi Gratis telah membentuk 22.275 SPPG di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, layanan MBG sudah menjangkau sekitar 60.700.000 penerima manfaat dan akan terus diperluas sepanjang tahun ini.
“Alhamdulillah hari ini MBG sudah membentuk 22.275 SPPG dan sudah bisa melayani sekitar 60,7 juta penerima manfaat. Dan tentu akan kita tingkatkan terus,” jelasnya.
Namun, seiring perluasan program, BGN menilai penting adanya sistem kontrol mutu yang lebih ketat agar standar pelayanan tetap terjaga. Oleh karena itu, BGN akan segera membentuk tim akreditasi dan sertifikasi SPPG yang bertugas melakukan penilaian kelayakan operasional secara berkala.
“Tahun ini kita akan segera bentuk tim akreditasi dan sertifikasi agar seluruh SPPG memiliki kualifikasi yang baik,” kata Dadan.
Melalui sistem tersebut, setiap SPPG akan mendapatkan peringkat berdasarkan kualitas layanan, kebersihan, keamanan pangan, serta tata kelola operasional. BGN akan menerapkan sistem gradasi mulai dari kategori unggul hingga kategori yang memerlukan pembinaan serius.
“Nanti akan ada SPPG dengan nilai A atau unggul, kemudian nilai B yang sangat baik, nilai C yang baik, dan mungkin ada SPPG yang harus berjuang agar bisa terus melanjutkan kegiatannya,” ungkap Dadan.
Ia menegaskan, sistem penilaian ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, melainkan sebagai alat evaluasi dan pembinaan agar seluruh SPPG mampu memenuhi standar nasional layanan pemenuhan gizi. SPPG yang belum memenuhi kualifikasi akan mendapat pendampingan intensif agar bisa naik kelas dan tetap beroperasi.
Load more