News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasil Pertemuan OJK-BEI dengan MSCI, Airlangga: Net Inflow Asing Masuk, Mereka Percaya Upaya Reform

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut masuknya dana asing menjadi sinyal kepercayaan investor internasional terhadap agenda reformasi yang tengah dijalankan.
Selasa, 3 Februari 2026 - 09:01 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut masuknya dana asing (net inflow) menjadi sinyal kepercayaan investor internasional terhadap agenda reformasi yang tengah dijalankan.

Hal ini menyusul pertemuan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pertemuan MSCI dengan BEI dilakukan secara Zoom. Jadi saya sih melihat dengan masuknya net inflow asing, mereka percaya dengan upaya reform yang dilakukan,” kata Airlangga di Sentul International Convention Centre, Bogor, Jawa Barat, dikutip Selasa (3/2/2026).

Pertemuan virtual tersebut menjadi krusial setelah MSCI menyoroti isu transparansi dan likuiditas pasar modal Indonesia. Dalam forum itu, BEI dan OJK secara resmi mengajukan proposal solusi untuk menjawab kekhawatiran lembaga indeks global tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa proposal yang disampaikan mencakup dua isu utama yang menjadi perhatian MSCI.

“OJK bersama, Bursa, dan KSEI telah mengajukan proposal solusi yang pada prinsipnya menjawab keseluruhan concern dan isu yang terkait 2 hal utama tadi. Dan kemudian kami sudah memiliki rencana untuk melakukan pemenuhan atas semua isu yang terkait,” ujar Hasan dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Senin (2/2/2026).

Pertama, otoritas pasar modal mengusulkan penguatan pengungkapan ultimate beneficial ownership (UBO) atau penerima manfaat akhir kepemilikan saham. Kedua, dorongan peningkatan likuiditas melalui kebijakan kenaikan free float yang tengah dipersiapkan OJK.

Hasan menjelaskan, transparansi akan diperluas hingga kepemilikan saham di bawah 5 persen, bahkan sampai 1 persen. Selain itu, klasifikasi investor yang selama ini dikelola oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan dirinci menjadi 27 sub-tipe investor, yang masing-masing wajib mengungkapkan penerima manfaat akhir.

Tak hanya itu, OJK dan BEI juga mengajukan rencana kenaikan free float saham emiten dari 7,5 persen menjadi 15 persen secara bertahap. Langkah ini dinilai sejalan dengan praktik internasional untuk memperkuat likuiditas dan pembentukan harga yang sehat.

“Diskusi pada pertemuan itu berlangsung dengan sangat baik dan kemudian kami mencanangkan akan dilakukan kembali pembahasan di level pertemuan di tingkat teknis,” jelas Hasan.

MSCI, lanjut Hasan, juga memberikan panduan metodologi penghitungan saham sebagai bagian dari evaluasi. OJK dan BEI pun berkomitmen untuk menyampaikan pembaruan secara berkala kepada publik terkait progres reformasi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita bersepakat dan kami akan melakukan regular update kepada publik terkait dengan progres apa yang kami komitkan untuk disediakan sebagai bagian dari menghadirkan transparansi dimaksud. Jadi mudah-mudahan ini menjadi progres yang baik yang pada saatnya tentu melalui evaluasi akhir kita berharap akan mendapatkan konfirmasi penerimaan pada saat ini,” pungkasnya.

Pemerintah berharap langkah-langkah reformasi ini mampu memulihkan kepercayaan pasar, menjaga posisi Indonesia dalam indeks global, sekaligus menarik arus investasi asing yang berkelanjutan ke pasar modal nasional. (agr/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT