Gonjang-ganjing Koreksi IHSG, Ketua DEN Luhut: Tidak Perlu Panik, Ini Momentum Bangun Pasar Modal Kredibel
- Istimewa
Reformasi tata kelola juga menyasar kelembagaan bursa. Pemerintah mendorong percepatan demutualisasi BEI guna meminimalkan benturan kepentingan dan memperkuat independensi serta akuntabilitas pengelolaan pasar.
Di sisi pendalaman likuiditas domestik, pemerintah mendukung langkah OJK dan BEI untuk menaikkan batas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi hingga 20 persen portofolio, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
“Dengan memperbesar peran investor institusi domestik, kita membangun bantalan likuiditas agar pasar tidak terlalu rentan terhadap fluktuasi arus modal asing,” jelas Luhut.
Terkait pengunduran diri jajaran direksi BEI dan sejumlah pejabat tinggi OJK, Luhut memandangnya sebagai peluang strategis untuk pembaruan kepemimpinan. Pemerintah akan mendukung proses seleksi yang transparan dan berbasis merit.
“Kita membutuhkan pemimpin yang berani mengeksekusi perubahan dan menegakkan aturan. Pasar modal harus menjadi pilar pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkeadilan dan dapat dinikmati oleh masyarakat luas,” tambahnya.
Ke depan, pengawasan pasar juga akan diperkuat melalui pemanfaatan teknologi. Ketua DEN mendorong OJK dan BEI mengadopsi artificial intelligence untuk mendeteksi anomali harga dan pola transaksi secara lebih cepat, akurat, dan proaktif.
Menurut Luhut, reformasi pasar modal ini merupakan bagian dari orkestrasi besar reformasi ekonomi nasional, yang mencakup sektor riil, kebijakan industri, hingga konsolidasi BUMN.
“Mari kita bergerak serempak. Dari pasar modal, sektor riil, kebijakan industri, hingga reformasi kelembagaan seperti konsolidasi BUMN melalui Danantara dan berbagai deregulasi. Semuanya diarahkan pada satu tujuan: memperkuat daya saing ekonomi nasional sesuai visi Presiden,” tegasnya.
Pemerintah memastikan perkembangan implementasi kebijakan akan disampaikan secara berkala dan membuka ruang dialog dengan pelaku pasar. Komitmen tersebut, kata Luhut, ditujukan untuk membangun pasar modal Indonesia yang modern, kredibel, transparan, dan fair demi kepentingan masyarakat luas. (agr/ree)
Load more